Hasil PSU Palopo Masih Bisa Digugat ke MK, Hari Ini Batas Terakhir
Hal ini disampaikan oleh Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Selatan (Sulsel), Upi Hastati.
Penulis: Renaldi Cahyadi | Editor: Saldy Irawan
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR – Hasil Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Kota Palopo masih memungkinkan untuk digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Hal ini disampaikan oleh Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Selatan (Sulsel), Upi Hastati.
“Bisa (PSU Palopo digugat ke MK),” katanya saat dihubungi, Senin (2/5/2025).
Menurut Upi, hari ini adalah batas akhir pengajuan permohonan sengketa hasil pemilu ke MK.
Pihaknya saat ini masih menunggu apakah ada pihak yang secara resmi akan mengajukan gugatan.
“Hari ini terakhir infonya, kita tunggu saja,” jelasnya.
Sebelumnya, Mahkamah Konstitusi memerintahkan pelaksanaan PSU di Kota Palopo menyusul adanya sengketa hasil pemilu legislatif.
PSU telah dilaksanakan pada 24 Mei 2025 kemarin dan berjalan lancar.
Berdasarkan hasil rekapitulasi suara pasca-PSU, Paslon 4, Naili Trisal - Akhmad Syarifuddin (Ome) 47.349 suara atau 50,53 suara.
Sementara itu, Paslon 2, Farid Kasim Judas (FKJ)- Nurhaenih 35.058 suara atau 37,41 persen.
Lalu, Paslon 3, Rahmat Masri Bandaso -Andi Tenri Karta 11.021 suara atau 11,76 persen.
Terakhir ada Paslon 1, Putri Dakka -Haidir Basir 269 suara atau 0,02 persen.
Meski PSU telah dilakukan sesuai amar putusan MK, pihak yang merasa dirugikan tetap memiliki hak konstitusional untuk mengajukan permohonan sengketa jika ditemukan pelanggaran atau ketidaksesuaian dalam proses pemungutan suara ulang.
KPU Sulsel memastikan siap menghadapi setiap proses hukum sesuai dengan mekanisme yang berlaku.
Ketua GP Ansor Palopo Minta Naili-Ome Libatkan Anak Muda Bangun Kota Idaman |
![]() |
---|
Ome Ajak Rival Politiknya di Pemilu Gabung Bangun Kota Palopo |
![]() |
---|
Menyikapi Putusan MK tentang Pemisahan Pemilu |
![]() |
---|
Perintahkan Naili-Ome Majukan Pusat Bisnis dan Ekonomi Regional, Andi Sudirman: Palopo Ini Nyaman |
![]() |
---|
Naili Trisal Panaskan Peta Persaingan Pilgub Sulsel Mendatang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.