Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Bawaslu Sulsel Ingin Berantas Pemilu Kotor Lewat P2P

Bawaslu Sulsel dorong P2P, libatkan masyarakat untuk hentikan praktik curang jelang Pemilu 2029…

Penulis: Erlan Saputra | Editor: Sukmawati Ibrahim
ERLAN/TRIBUN TIMUR
BAWASLU SULSEL – Anggota Bawaslu Sulsel Saiful Jihad memberikan arahan kepada jajarannya di Kantor Bawaslu Sulsel, Jl AP Pettarani Makassar, Selasa (18/11/2025). Program P2P digulirkan untuk mencegah praktik curang pemilu. 

Mereka ingin publik sadar bahwa integritas pemilu bukan semata urusan penyelenggara, tetapi tanggung jawab bersama. 

Oleh karena itu, tahun 2025 ini harus menjadi momentum memperbaiki kualitas demokrasi di daerah.

Bawaslu menargetkan dua output besar dari pelaksanaan P2P. 

Pertama, lahirnya masyarakat yang berdaya dalam melakukan pengawasan di tingkat lokal. 

Kedua, terwujudnya penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada yang bersih, jujur, dan adil melalui keterlibatan aktif publik dalam fungsi pengawasan.

Pegiat pemilu Dr Sy Raehana ikut memberikan penajaman perspektif mengenai nilai strategis partisipasi masyarakat.

Raehana menilai pengawasan partisipatif tidak boleh hanya dilihat sebagai strategi teknis.

Tetapi sebagai upaya jangka panjang memperkuat kualitas demokrasi.

“Penguatan jaringan dan pemberdayaan komunitas dalam pengawasan partisipatif merupakan pondasi utama untuk memastikan terciptanya pemilu yang berintegritas dan inklusif,” ujar Dr Sy Raehana.

Menurutnya, ketika pengawasan melibatkan jaringan komunitas berdaya dan solid, efektivitasnya akan meningkat signifikan. 

Proses ini bahkan dapat berkembang menjadi gerakan sosial yang hidup di tengah masyarakat.

Masyarakat menjadi lebih siap mendeteksi dini potensi pelanggaran dan aktif menjaga ruang politik tetap sehat.

Ia menambahkan peningkatan kapasitas lokal dan sinergi antar-aktor menjadi faktor penting dalam memperbaiki kultur demokrasi di Indonesia. 

Langkah ini, katanya, tidak hanya memperkuat pengawasan jangka pendek.

Tetapi juga memastikan keberlanjutan proses elektoral di masa mendatang.

Program pendidikan dan pengawas partisipatif berlangsung pada 11–20 November 2025. 

Langkah strategis ini bertujuan membangun pengawasan pemilu lebih kuat dengan melibatkan masyarakat secara luas. (*)

 

 

 

Sumber: Tribun Timur
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved