Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Bawaslu Sulsel Ingin Berantas Pemilu Kotor Lewat P2P

Bawaslu Sulsel dorong P2P, libatkan masyarakat untuk hentikan praktik curang jelang Pemilu 2029…

Penulis: Erlan Saputra | Editor: Sukmawati Ibrahim
ERLAN/TRIBUN TIMUR
BAWASLU SULSEL – Anggota Bawaslu Sulsel Saiful Jihad memberikan arahan kepada jajarannya di Kantor Bawaslu Sulsel, Jl AP Pettarani Makassar, Selasa (18/11/2025). Program P2P digulirkan untuk mencegah praktik curang pemilu. 
Ringkasan Berita:
  • Bawaslu Sulsel menyiapkan langkah strategis menghadapi Pemilu 2029 dengan meluncurkan program Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P). 
  • Program ini dirancang lebih luas dan sistematis untuk menekan praktik curang seperti politik uang, penyalahgunaan kewenangan, dan manipulasi suara. 
  • Anggota Bawaslu Sulsel, Saiful Jihad, menegaskan P2P bukan sekadar sosialisasi, melainkan gerakan kolektif melibatkan masyarakat dalam pengawasan.

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sulsel mulai menyiapkan langkah strategis demi mencegah kecurangan jelang Pemilu 2029.

Salah satu langkah yang ditempuh ialah pelaksanaan Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P).

Pelaksanaannya dirancang lebih luas sekaligus lebih sistematis.

Anggota Bawaslu Sulsel, Saiful Jihad, menegaskan program ini disusun untuk menekan praktik curang yang selama ini terus berulang dalam setiap kontestasi politik. 

Anggota Bawaslu Sulsel, Saiful Jihad, menegaskan program ini disusun untuk menekan praktik curang yang selama ini terus berulang dalam setiap kontestasi politik. 

Ia menilai persoalan kecurangan tidak boleh dibiarkan menjadi pola yang terus terjadi. 

Karena itu, P2P dirancang sebagai langkah lebih serius dan lebih terarah. 

Ia menegaskan, P2P bukan hanya kegiatan sosialisasi biasa.

Namun sebagai gerakan kolektif untuk membersihkan ruang pemilu.

“P2P ini kita harapkan bisa mengakhiri praktik-praktik kotor dalam pemilu. Untuk itu, masyarakat harus kita libatkan secara kuat,” kata Saiful Jihad di Kantor Bawaslu Sulsel, Jl AP Pettarani Makassar, Selasa (18/11/2025).

Menurut Saiful, praktik kotor seperti politik uang, penyalahgunaan kewenangan, serta manipulasi suara hanya bisa ditangani dengan melibatkan publik secara aktif. 

Masyarakat dianggap memiliki posisi penting karena mengetahui kondisi lapangan secara langsung.

Terlebih pengawasan tidak cukup hanya mengandalkan jajaran Bawaslu

Perlu jejaring luas, terutama di kabupaten dan kota, agar laporan pelanggaran semakin cepat dan akurat.

Di sisi lain, ia juga mendorong pembangunan budaya baru dalam partisipasi politik. 

Mereka ingin publik sadar bahwa integritas pemilu bukan semata urusan penyelenggara, tetapi tanggung jawab bersama. 

Oleh karena itu, tahun 2025 ini harus menjadi momentum memperbaiki kualitas demokrasi di daerah.

Bawaslu menargetkan dua output besar dari pelaksanaan P2P. 

Pertama, lahirnya masyarakat yang berdaya dalam melakukan pengawasan di tingkat lokal. 

Kedua, terwujudnya penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada yang bersih, jujur, dan adil melalui keterlibatan aktif publik dalam fungsi pengawasan.

Pegiat pemilu Dr Sy Raehana ikut memberikan penajaman perspektif mengenai nilai strategis partisipasi masyarakat.

Raehana menilai pengawasan partisipatif tidak boleh hanya dilihat sebagai strategi teknis.

Tetapi sebagai upaya jangka panjang memperkuat kualitas demokrasi.

“Penguatan jaringan dan pemberdayaan komunitas dalam pengawasan partisipatif merupakan pondasi utama untuk memastikan terciptanya pemilu yang berintegritas dan inklusif,” ujar Dr Sy Raehana.

Menurutnya, ketika pengawasan melibatkan jaringan komunitas berdaya dan solid, efektivitasnya akan meningkat signifikan. 

Proses ini bahkan dapat berkembang menjadi gerakan sosial yang hidup di tengah masyarakat.

Masyarakat menjadi lebih siap mendeteksi dini potensi pelanggaran dan aktif menjaga ruang politik tetap sehat.

Ia menambahkan peningkatan kapasitas lokal dan sinergi antar-aktor menjadi faktor penting dalam memperbaiki kultur demokrasi di Indonesia. 

Langkah ini, katanya, tidak hanya memperkuat pengawasan jangka pendek.

Tetapi juga memastikan keberlanjutan proses elektoral di masa mendatang.

Program pendidikan dan pengawas partisipatif berlangsung pada 11–20 November 2025. 

Langkah strategis ini bertujuan membangun pengawasan pemilu lebih kuat dengan melibatkan masyarakat secara luas. (*)

 

 

 

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved