Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Guru Dipecat

Waka DPRD Sulsel: Nama Dua Guru Lutra Harus Direhabilitasi, Hak Mereka Wajib Dikembalikan

Wakil Ketua (Waka) DPRD Sulsel, Fauzi Andi Wawo prihatin terhadap kasus pemecatan dua guru SMA di Luwu Utara (Lutra).

|
Penulis: Erlan Saputra | Editor: Muh Hasim Arfah
tribun timur/Erlan saputra
DPRD SULSEL PRIHATIN- Wakil Ketua DPRD Sulsel Fauzi Andi Wawo usai hadiri RDP di Kantor Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (BMBK) Sulsel, Jl AP Pettarani Makassar, Rabu (12/11/2025) siang. Ia memastikan akan kawal nasib guru SMA di Lutra yang diberhentikan. 

“Padahal itu tidak pernah dibahas di persidangan sebelumnya. Tidak ada juga klausul yang menyebut saya harus dipecat,” ujarnya.

Kasus tersebut membuat Abdul Muis dijatuhi hukuman satu tahun penjara dan denda Rp50 juta subsider tiga bulan kurungan.

Ia dan rekannya, Rasnal, kini berupaya mencari keadilan melalui DPRD Sulsel serta berencana menempuh Peninjauan Kembali (PK) atas putusan tersebut.(*)

Sumber: Tribun Timur
Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved