Opini
Membaca IUU Fishing Sebagai Blue Water Crime International
Peringatan yang ditetapkan Perserikatan Bangsa-Bangsa tersebut bukan sekadar agenda seremonial tahunan.
Oleh: Prof. Dr. A Adri Arief, S.Pi. M.Si
Sosiologi Perikanan Unhas
TRIBUN-TIMUR.COM - Setiap tanggal 5 Juni, dunia memperingati Hari Internasional Pemberantasan Illegal, Unreported and Unregulated Fishing (IUU Fishing).
Peringatan yang ditetapkan Perserikatan Bangsa-Bangsa tersebut bukan sekadar agenda seremonial tahunan.
Melainkan pengingat bahwa praktik penangkapan ikan ilegal telah berkembang menjadi ancaman global terhadap keberlanjutan sumber daya laut, ketahanan pangan, ekonomi pesisir, dan bahkan keamanan negara.
Di Indonesia, momentum tersebut hadir bersamaan dengan berbagai upaya penguatan tata kelola perikanan.
Salah satunya melalui terbitnya Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 79 Tahun 2025 yang menjadi dasar pelaksanaan Rencana Aksi Nasional Pemberantasan IUU Fishing 2025–2029.
Berbagai instrumen tersebut menunjukkan keseriusan negara dalam memperkuat pengawasan, penegakan hukum, dan pengelolaan sumber daya perikanan secara berkelanjutan.
Namun, peringatan Hari Internasional Pemberantasan IUU Fishing tahun ini juga seharusnya menjadi momentum refleksi.
Pertanyaannya bukan lagi apakah kita telah memiliki regulasi yang cukup, melainkan apakah selama ini kita benar-benar memahami ancaman yang sedang dihadapi.
Ataukah kita masih membaca IUU Fishing sekadar sebagai pelanggaran perikanan, padahal karakter dan dampaknya telah berkembang menjadi kejahatan terorganisir lintas negara yang jauh lebih kompleks?
Cara Kita Membaca Masalah
Selama ini, IUU Fishing dipahami sebagai persoalan pelanggaran perikanan: kapal tanpa izin, alat tangkap yang melanggar aturan, atau aktivitas penangkapan yang tidak dilaporkan.
Cara pandang ini telah lama menjadi dasar berbagai kebijakan pengelolaan perikanan. Ia terasa logis dan mapan.
Namun justru di situlah letak persoalannya. Kita memberi nama yang terlalu sederhana untuk realitas yang jauh lebih kompleks.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/2026-06-05-Prof-Dr-A-Adri-Arief-SPi-MSi.jpg)