Opini
Antara Alam, Perubahan Iklim dan Masa Depan
Republik Azerbaijan ditunjuk sebagai negara tuan rumah resmi untuk perayaan yang jatuh pada tanggal 5 Juni 2026.
Oleh: Muhammad Arsyad
Guru Besar Fisika Ekosistem Karst di Jurusan Fisika FMIPA UNM Makassar
TRIBUN-TIMUR.COM - Sejatinya, hari ini 5 Juni 2026 merupakan Hari Lingkungan Hidup se Dunia yang awalnya ditetapkan dalam Sidang Umum PBB tahun 1972 untuk menandai pembukaan Konferensi Lingkungan Hidup di Stockholm, Swedia.
Penetapan 5 Juni sebagai Hari Lingkungan merupakan instrumen penting untuk meningkatkan kesadaran tentang lingkungan dan mendorong perhatian dan tindakan politik di tingkat dunia, membutuhkan lebih banyak orang untuk memberikan atensi terhadap lingkungan.
Sehingga setiap tahun diangkat tema berbeda dan saling berkesinambungan yang bertujuan menggugah kesadaran umat manusia untuk selalu menjaga ekosistem bumi demi kelangsungan hidup manusia.
Fokus utama peringatan global tahun ini menyoroti kebutuhan mendesak akan aksi iklim, restorasi ekosistem, dan kerja sama global, kemudian penulis memilih judul ini.
Republik Azerbaijan ditunjuk sebagai negara tuan rumah resmi untuk perayaan yang jatuh pada tanggal 5 Juni 2026.
Azerbaijan dipilih oleh Program Lingkungan PBB (UNEP) sebagai pusat perayaan global Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026 karena komitmen kepemimpinannya dalam mengatasi krisis iklim global serta upayanya dalam memajukan transisi energi hijau.
Sebagai negara yang menghadapi dampak nyata perubahan iklim dan degradasi lingkungan, UNEP menilai penunjukan ini sebagai momentum alami bagi Azerbaijan untuk mendorong aksi iklim internasional.
Ketiga kebutuhan mendesak yakni aksi iklim, restorasi ekosistem dan kerjasama global diuraikan seperti berikut.
Aksi iklim menjadi kebutuhan mendesak dengan mempelajari perkembangan perubahan iklim selama ini.
Tahun 1880an dengan ditemukannya mesin uap membuat ekspansi perubahan lahan pertanian untuk dieksplorasi secara besar-besaran.
Suhu permukaan global rata-rata mengalami kenaikan temperatur hanya sekitar 0,3- 0,4°C sampai tahun 1980.
Jumlah kandungan gas utama penyebab efek rumah kaca dan polusi di atmosfer mengalami lonjakan drastis, terutama karbon dioksida CO2 naik sekitar 21 persen dan metana CH4 yang melonjak hampir 90 % , pada selang waktu yang sama.
Namun, tahun 1980 sampai tahun 2000, hanya sekitar 20 tahun, bumi memasuki fase pemanasan yang jauh lebih cepat.
| Membaca IUU Fishing Sebagai Blue Water Crime International |
|
|---|
| Pancasila sebagai Kompas Pembaruan Hukum Pidana Nasional |
|
|---|
| AI, Terjemahan, dan Hak Warga: Mengakhiri 'Diskriminasi Bahasa' dalam Layanan Publik |
|
|---|
| Pembangunan yang Mendengar: Suara Warga Tidak Boleh Diabaikan |
|
|---|
| Korupsi MBG, Mencuri Masa Depan Anak Bangsa |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/20260521-Muhammad-Arsyad-FISIKA-UNM.jpg)