Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Opini

​Menata Estetika Pemilu 2029: Mengapa Kampanye Kolektif Caleg Adalah Solusi Masa Depan

Fenomena ego-sentrisme visual ini tidak hanya merusak estetika ruang publik, tetapi juga mencerminkan rapuhnya tata kelola kampanye kita.

Tayang:
Editor: Sudirman
Tribun-timur.com/Ist
OPINI - Risal Suaib Anggota Bawaslu Kota Makassar & Alumni Fisip Universitas Hasanuddin 

​3. Memanusiakan Ruang Publik dan Menyelamatkan Lingkungan (Green Election)

​Selama ini, alat peraga kampanye (APK) dianggap sebagai "polusi visual" yang tabu ditempatkan di area-area strategis seperti lapangan olahraga atau pusat perbelanjaan karena bentuknya yang berantakan.

​Dengan desain kolektif yang dikelola secara profesional dan memiliki standar estetika yang indah, APK tidak lagi menjadi sampah visual.

​Jika baliho didesain rapi dan menarik, ruang publik akan menyambutnya dengan terbuka. Contoh terbaik dari praktik ini dapat dilihat pada pemilu di Finlandia.

Efek domino yang paling krusial adalah tidak ada lagi paku-paku yang menancap di pohon-pohon kota demi ego sektoral seorang kandidat.

​4. Meredam Sengketa Internal dan Memaksimalkan Pengawasan

​Ini adalah poin terpenting. Kita tentu belum lupa dengan dinamika Pemilu Legislatif 2024 lalu, salah satunya kasus di Kota Makassar, di mana sengketa proses pemilu terjadi antar-caleg hanya karena persoalan sepele, yakni; baliho yang saling tumpang tindih.

Kampanye kolektif akan memangkas potensi konflik horizontal ini hingga ke titik terendah karena ruang pamer bagi tiap caleg sudah diatur secara adil dan setara.

​Efek Domino bagi Pengawasan Pemilu

​Gagasan menata ulang desain kampanye ini sebenarnya adalah bagian kecil, namun berdampak besar, dari penguatan aspek pengawasan pemilu di Indonesia.

​Bayangkan jika Bawaslu dan jajarannya tidak perlu lagi menghabiskan energi, waktu, dan anggaran hanya untuk menertibkan baliho yang melanggar aturan atau menyidangkan sengketa antar-caleg yang berebut lahan visual.

Ketika potensi sengketa visual ini berhasil ditekan, energi pengawasan pemilu dapat dimaksimalkan untuk mengawal isu-isu yang jauh lebih substantif dan merusak demokrasi, seperti:

1. ​Pengawasan politik uang (money politics) yang kian canggih.

2. ​Menjaga netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, dan Polri.

3. ​Pembersihan hoaks dan kampanye hitam di media sosial.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved