Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Opini

Kebangkitan Nasional dan Paradoks Demokrasi 

 Kita merayakan momen ketika kesadaran berbangsa pertama kali dinyalakan secara modern dan terorganisir pada 1908.

Tayang:
Editor: Sudirman
Tribun-timur.com/ist
OPINI - Rusdianto Sudirman Dosen Hukum Tata Negara IAIN Parepare  

Oleh: Rusdianto Sudirman 

Dosen Hukum Tata Negara IAIN Parepare 

TRIBUN-TIMUR.COM - Hari Kebangkitan Nasional selalu menghadirkan ruang kontemplasi yang ganjil bagi saya, terutama sebagai seseorang yang sehari-harinya bergelut dengan seluk-beluk hukum tata negara.

 Kita merayakan momen ketika kesadaran berbangsa pertama kali dinyalakan secara modern dan terorganisir pada 1908.

Namun, di tengah gegap gempita seremoni itu, sebuah pertanyaan elementer kerap mengusik, benarkah kita sudah "bangkit" secara substantif, atau baru sekadar "terjaga" secara prosedural?

Boedi Oetomo, yang kita kenang sebagai tonggak sejarah, sejatinya adalah organisasi modern pertama yang mendobrak sekat-sekat primordialisme.

Ironisnya, 116 tahun berselang, demokrasi kita justru menunjukkan gejala pembusukan yang berakar pada sekat-sekat primordial yang seolah tak pernah benar-benar pergi. 

Dalam perspektif hukum tata negara, ini adalah paradoks yang menyakitkan.

Reformasi 1998 memberi kita amandemen konstitusi yang revolusioner, pemisahan kekuasaan yang tegas, jaminan hak asasi manusia yang eksplisit, pembatasan masa jabatan presiden, dan pembentukan Mahkamah Konstitusi sebagai the guardian of constitution.

 Secara tekstual, UUD 1945 pasca-amandemen adalah konstitusi demokratis paling maju yang pernah dimiliki Indonesia.

Namun, demokrasi kita berjalan pincang. Teks konstitusi yang superlatif itu seperti rumah megah berarsitektur canggih, namun dihuni oleh penghuni yang belum sepenuhnya memahami cara menyalakan lampu di dalamnya.

Kebangkitan pertama mengajarkan kita bahwa kemajuan hanya mungkin jika ada pelembagaan organisasi dan rasionalitas publik. Kini, rasionalitas publik itu justru sedang diuji dengan sangat berat.

Praktik demokrasi elektoral yang kita banggakan telah terdegradasi menjadi ritual lima tahunan yang prosedural-formalistik.

 Pemilu, dalam pengamatan saya, telah menjadi perang logistik dan manipulasi algoritma yang mengerdilkan gagasan.

Ruang publik kita sesak oleh post-truth, kebisingan buzzer, dan politik identitas yang mengoyak tenun kebangsaan.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved