Opini
Menata Estetika Pemilu 2029: Mengapa Kampanye Kolektif Caleg Adalah Solusi Masa Depan
Fenomena ego-sentrisme visual ini tidak hanya merusak estetika ruang publik, tetapi juga mencerminkan rapuhnya tata kelola kampanye kita.
Oleh: Risal Suaib
Anggota Bawaslu Kota Makassar dan Alumni Ilmu Politik Fisip Unhas
TRIBUN-TIMUR.COM - Pemandangan kota setiap kali musim pemilihan umum (Pemilu) legislatif tiba hampir selalu sama, yakni; hutan baliho yang semrawut, tiang listrik yang penuh kawat pengikat baliho, hingga pohon-pohon malang yang dipaksa menjadi "tim sukses" dadakan.
Fenomena ego-sentrisme visual ini tidak hanya merusak estetika ruang publik, tetapi juga mencerminkan rapuhnya tata kelola kampanye kita.
Mengingat RUU Pemilu telah resmi masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) tahun 2026 ini, para politisi di Senayan harus segera membuka mata.
Momentum revisi undang-undang ini—bersama dengan UU Partai Politik—harus dimanfaatkan untuk mengubah paradigma kampanye individual murni menjadi desain kampanye bersama atau kolektif.
Mengapa transformasi ini mendesak untuk Pemilu Legislatif 2029? Setidaknya ada empat alasan fundamental.
1. Memudahkan Pemilih dan Mengembalikan Esensi Partai
Sistem kampanye mandiri yang berjalan selama ini membuat pemilih kebingungan. Ratusan wajah caleg dari partai yang sama bertarung berebut atensi di satu sudut jalan.
Dengan kampanye kolektif, visualisasi caleg akan dikelompokkan berdasarkan partai politiknya secara terstruktur.
Ini akan memudahkan pemilih mengidentifikasi siapa saja kader yang diusung oleh partai tertentu dalam satu daerah pemilihan (dapil), sekaligus memperkuat party ID (kedekatan pemilih dengan partai) yang selama ini terkikis oleh popularitas individu.
2. Transparansi Anggaran lewat Sistem "Urunan"
Kampanye bersama membuka ruang bagi efisiensi biaya. Alih-alih setiap caleg mencetak baliho sendiri-sendiri dengan biaya fantastis, anggaran kampanye dapat dilakukan secara patungan atau tanggung renteng.
Dampak positifnya tidak hanya terasa pada dompet para caleg, tetapi juga pada tata kelola administrasi.
Dengan sistem urunan yang terpusat melalui kas partai atau tim bersama, pelaporan dana kampanye ke KPU akan menjadi jauh lebih cepat, transparan, dan akuntabel.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/2026-02-14-Risal-Suaib-Anggota-Bawaslu-Kota-Makassar-6.jpg)