Opini
Kebangkitan Nasional dan Paradoks Demokrasi
Kita merayakan momen ketika kesadaran berbangsa pertama kali dinyalakan secara modern dan terorganisir pada 1908.
Bagaimana kita bisa bicara tentang penguatan demokrasi jika deliberasi publik jantung dari teori demokrasi Jurgen Habermas yang menjadi rujukan banyak mahkamah konstitusi dunia telah mati suri?
Dalam ranah hukum tata negara, kita menghadapi tantangan serius yang berlapis.
Pertama, problem pengelolaan checks and balances. Di atas kertas, kita memiliki sistem presidensial dengan multipartai.
Praktiknya, kita menyaksikan koalisi gemuk yang membuat fungsi pengawasan DPR lumpuh.
Ketika parlemen berubah menjadi stempel kebijakan eksekutif, di situlah letak krisis konstitusional yang senyap.
Putusan-putusan MK yang progresif dan independen sering kali menjadi benteng terakhir nalar hukum, namun lembaga ini pun tak steril dari intervensi politik yang merusak integritasnya.
Penguatan demokrasi harus dimulai dari pengembalian marwah lembaga perwakilan sebagai penyeimbang, bukan pendukung tanpa syarat.
Kedua, tantangan oligarki dan pembajakan regulasi. Kajian Jeffrey Winters tentang oligarki di Indonesia menemukan relevansinya yang akut hari ini.
Demokrasi kita dibajak oleh segelintir aktor yang memutar uang dan kekuasaan untuk memproduksi undang-undang yang tidak responsif terhadap kebutuhan publik, melainkan adaptif terhadap kepentingan sempit.
Proses legislasi sering kali berlangsung kilat, tertutup, dan minim partisipasi bermakna (meaningful participation) sebuah doktrin yang telah ditegaskan MK sebagai syarat sahnya pembentukan undang-undang.
Kebangkitan jilid dua yang kita butuhkan adalah kebangkitan kedaulatan rakyat dalam pembentukan hukum. Hukum tidak boleh lahir dari rahim transaksionalisme politik yang sumbang.
Ketiga, dan ini yang paling mengakar, adalah tantangan membangun budaya konstitusi.
Kita masih terbelenggu oleh feodalisme politik modern. Bung Karno pernah berpidato tentang revolusi mental, dan hari ini kita merasakan betapa profetis gagasan itu.
Secara konstitusional, kita menganut demokrasi yang berkedaulatan rakyat.
Secara kultural, sebagian masyarakat dan elite masih terjebak dalam status ekonomi yang timpang, mengagungkan figur individu yang nyaris tanpa cela, dan anti dengan kritik.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/2026-03-27-Rusdianto-Sudirman-5.jpg)