Opini
Menolak Proyek Pengolahan Sampah di Parangloe, Tamalanrea
Dengan menggunakan teknologi gasifikasi atau insenerasi, selain menghasilkan energi listrik, juga dapat menekan produksi gas rumah kaca.
Editor:
Sudirman
Tetapi Walikota Danny Pomanto tetap tak peduli itu semua, termasuk tak menggubris protes masyarakat.
Buktinya, Pemkot Makassar tetap memilih memenangkan tender yang berlokasi di Parangloe, berdasarkan pengumuman pemenang tender tertanggal 7 Desember lalu.
Sampai di sini, kembali muncul pertanyaan, mengapa Pemkot Makassar begitu ngotot menempatkan proyek itu di Parangloe? Padahal sudah tahu, selain tidak layak, juga melanggar RTRW Kota Makassar.
“Harga tanah di Kawasan Pergudangan Parangloe, sudah berjuta-juta, bro. Sehingga biaya pembebasan lahan, nilainya juga sangat besar dan tentu sangat menggoda,” seloroh seorang kawan. “Ha….!”
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/2026-04-25-Yarifai-Mappeaty.jpg)