Opini Mahmud Suyuti
Puasa Syawal Pasca Ramadan Pahalanya Setahun
Niat dilafazkan dalam hati pada malam harinya ketika hendak tidur, atau disaat sebelum makan sahur.
Puasa Setahun
Hadis tadi bahwa puasa enam hari di bulan Syawal setelah Ramadan sama dengan puasa setahun, memiliki munasabah (keterkaitan) dengan hadis lain bahwa “Barang siapa berbuat satu kebaikan, maka baginya sepuluh kebaikan semisal (HR. Ibnu Majah)”
Berdasarkan hadis itu, dipahami bahwa setiap hasanah (kebaikan) bila dikerjakan penuh keikhlasan dan memenuhi rukun maupun syaratnya diganjar pahala sepuluh kali lipatnya.
Dengan kata lain bahwa orang yang melakukan satu kebaikan akan mendapatkan sepuluh kebaikan yang semisal.
Puasa Ramadan adalah kewajiban (fardhu) bagi setiap muslim, dan tentu dengan mengerjakannya mengandung kebaikan.
Karena Puasa Ramadan dikerjakan selama sebulan, itu berarti akan semisal dengan puasa 10 bulan.
Puasa Syawal adalah enam hari, berarti akan semisal dengan 60 hari yang sama dengan 2 bulan.
Jika ditambah dengan 10 bulan maka sama dengan setahun.
Jika dirinci secara matematis, puasa Ramadan (30 hari = 300 hari) + puasa Syawal (6 hari = 60 hari) = 360 hari yakni setahun.
Oleh karena itu, seseorang yang berpuasa Ramadan kemudian berpuasa enam hari di bulan syawal akan mendapatkan pahala puasa seperti duabelas bulan, atau pahalanya setahun.
Urgensi
Pertama, berdasarkan hadis yang telah disebutkan maka berpuasa enam hari di bulan Syawal setelah Ramadan akan menyempurnakan ganjaran pahala berpuasa setahun penuh.
Kedua, sebagaimana salat wajib untuk penyempurnaan pahalanya diiringi salat sunnah rawatib yang bila dikerjakan sebelumnya diistilahkan dengan salat sunnah qabliyah dan atau sesudahnya adalah salat sunnah baddiyah.
Demikian pula puasa Ramadan sebagai suatu kewajiban, sebelum dan atau sesudahnya diiringi dengan puasa sunnah.
Sebelum Ramadan, disunnahkan puasa qabliyah yang diistilahkan dengan puasa Syaban dan baddiyahnya adalah puasa Syawal.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/2025-12-05-Mahmud-Suyuti.jpg)