Ngopi Akademik
Nikah Massal
Pernikahan adalah kontrak sosial yang diakui dan biasanya melibatkan ikatan stabil antara dua individu atau lebih.
Dengan begitu, pernikahan tidak hanya sah di mata agama dan hukum, tetapi juga menjadi pintu masuk untuk membangun keluarga yang lebih sejahtera dan mandiri.
Sebenarnya Pemerintah Kota Makassar sudah punya sejumlah program penanggulangan kemiskinan, termasuk yang menyasar ribuan kepala keluarga miskin ekstrem.
Akan sangat bagus kalau nikah massal ini diintegrasikan dengan program-program tersebut.
Seperti halnya daerah lain atau kementerian agama yang telah dan akan melaksanakan, dengan cara itu pasangan yang menikah tidak hanya dibantu pada hari pernikahan saja, melainkan juga diberi peluang jangka panjang untuk memperbaiki taraf hidupnya.
Terlepas dari semua pertimbangan di atas tentu patut kita apresiasi tujuan dan niat baik pemerintah tersebut tetapi kita juga tahu, bahwa niat baik saja belum cukup.
Tanpa strategi pemberdayaan yang menyentuh akar masalah, program ini hanya akan jadi simbol kepedulian yang manis di permukaan.
Menikah memang hak setiap orang, tetapi bisa hidup layak setelah menikah adalah kebutuhan yang jauh lebih mendesak.
Jadi, jangan buru-buru menikahkan warga miskin hanya demi meringankan beban biaya di hari bahagia mereka.
Yang lebih penting adalah memastikan mereka mampu bertahan dan berkembang setelah itu.
Kalau pemerintah benar-benar serius ingin memutus rantai kemiskinan, nikah massal harus dilihat sebagai awal, bukan akhir.
Jadikan ini pintu gerbang menuju kebijakan yang lebih besar, membangun keluarga yang mandiri, berdaya, dan sejahtera.
Baru saat itulah pernikahan bukan sekadar ikatan, melainkan juga harapan untuk masa depan yang lebih baik.
Sesungguhnya memasuki lembaga pernikahan pada dasarnya menyatukan keluarga dari pihak yang berbeda, sehingga secara kultural bukan hanya pasangan tersebut berubah status menjadi suami dan istri tetapi dalam pernikahan seseorang akan melalui berbagai fase kehidupan dengan berbagai ujian dan cobaan, yang memerlukan kesabaran dan keikhlasan untuk melaluinya sebagai bentuk ketaatan sesuai norma agama dan budaya dalam satu keluarga besar yang menyatu.
Jika memang ternyata sudah mendesak harus dilakukan dengan prinsip pemerintah ingin membantu setelah mempertimbangkan semua, tentu kitapun mendukung upaya ini untuk dimudahkan prosesnya dengan ucapan selamat berbahagia diiringi doa in syaa Allah sakinah, mawaddah dan warahmah, semoga.(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/20251003-Nikah-Massal-by-Rahmat-Muhammad.jpg)