Opini
Mengapa Harmonisasi Pembangunan Daerah Harus Melibatkan Universitas
Ia memerlukan produksi pengetahuan, refleksi kritis, inovasi, serta visi jangka panjang—kapasitas yang secara inheren melekat pada universitas.
Oleh: Kamaruddin Azis
Sekretaris The COMMIT Foundation
TRIBUN-TIMUR.COM - Ontologi universitas adalah sebagai ruang penyelidikan kritis.
Harmonisasi tidak berarti meniadakan perbedaan pendapat; sebaliknya, ia membutuhkan ketegangan konstruktif agar tidak terjadi dominasi oleh satu kepentingan tertentu.
Harmonisasi pembangunan daerah sering dipahami sebagai upaya menyelaraskan kebijakan, sumber daya, dan para pemangku kepentingan demi mencapai kemajuan adil berkelanjutan.
Dalam praktiknya, pembangunan di daerah kerap hanya berfokus pada interaksi antara pemerintah, pasar, dan masyarakat, sementara universitas diposisikan sebagai aktor pinggiran atau sekadar penyedia lulusan.
Cara pandang ini sungguhlah keliru, sebab dalam konteks pembangunan daerah kontemporer, universitas bukanlah mitra tambahan yang bersifat opsional, melainkan institusi sentral yang kehadirannya mutlak diperlukan untuk mewujudkan harmonisasi yang sejati.
Pada hakikatnya, harmonisasi dalam pembangunan daerah bukan sekadar soal koordinasi.
Ia menuntut koherensi antara pertumbuhan ekonomi, keadilan sosial, keberlanjutan lingkungan, dan integritas budaya atau moralitas.
Hal itu mustahil dicapai hanya melalui perencanaan administratif atau negosiasi politik semata atau mengajak peneliti, dosen, masuk sebagai pekerja proyek Pemerintah.
Ia memerlukan produksi pengetahuan, refleksi kritis, inovasi, serta visi jangka panjang—kapasitas yang secara inheren melekat pada universitas.
Tanpa keterlibatan universitas, pembangunan daerah berisiko menjadi terfragmentasi, berorientasi jangka pendek, dan rentan terhadap akrobat politik.
Lalu mengapa universitas harus dilibatkan dalam pembangunan daerah? Guru Besar Sosiologi Pertanian Unhas, Darmawan Salman pada beberapa kelas filsafat Ilmu dan Pembangunan di Sekolah Pasca Sarjana Studi Pembangunan menyebut perguruan tinggai berperan sebagai produsen pengetahuan.
Ditegaskan, hakikat pembangunan adalah sebuah perubahan yang direncanakan, sementara perencanaan adalah bagaimana mengadopsi pengetahuan.
Kagagalan paradigmaris dan kekeliruan epistemologis pada sejumlah perencana dan pengambil kebijakan pembangunan daerah, bisa dibenahi dengan berkoalisi akademisi yang kredibel.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/2026-01-20-Kamaruddin-Azis.jpg)