Ngopi Akademik
Nikah Massal
Pernikahan adalah kontrak sosial yang diakui dan biasanya melibatkan ikatan stabil antara dua individu atau lebih.
Oleh: Rahmat Muhammad
Ketua Prodi S3 Sosiologi Universitas Hasanuddin
TRIBUN-TIMUR.COM - Dalam kajian Sosiologi, pernikahan adalah institusi sosial universal yang berfungsi mengatur kehidupan seksual dan reproduksi, membentuk keluarga sebagai unit dasar masyarakat, serta menciptakan koherensi dan solidaritas sosial.
Pernikahan adalah kontrak sosial yang diakui dan biasanya melibatkan ikatan stabil antara dua individu atau lebih, meskipun bentuk, tujuan, dan maknanya bervariasi antar budaya dan periode waktu tertentu.
Sesuai pesan agama bahwa menikah adalah ibadah didasarkan pada konsep Islam, bahkan diasumsikan jika pernikahan merupakan ibadah terpanjang yang membentang dari akad nikah hingga akhir hayat, di mana setiap tindakan dan tanggung jawab dalam rumah tangga berpotensi bernilai ibadah jika diniatkan karena Allah SWT.
Kita bersyukur Pemerintah Kota Makassar berencana menggelar nikah massal gratis untuk warga kurang mampu.
Kabar ini tentu disambut gembira banyak pasangan tidak terkecuali keluarga.
Bagaimana tidak, biaya pernikahan sering jadi momok menakutkan.
Mulai dari biaya administrasi, sewa gedung, catering, sampai berbagai keperluan lainnya bisa menguras tenaga dan tabungan yang berpotensi menimbulkan masalah baru sehingga wajar saja kalau banyak yang merasa terbantu dengan program ini.
Tetapi dibalik antusiasme itu ada pertanyaan mendasar yang perlu kita renungkan bersama, apakah menikahkan warga miskin benar-benar jalan keluar terbaik, sementara masalah kemiskinan di kota ini masih menggunung?
Coba kita lihat datanya, berdasarkan catatan Badan Pusat Statistik, jumlah penduduk miskin di Makassar tahun 2023 mencapai lebih dari 80 ribu jiwa atau sekitar 4,58 persen dari total penduduk.
Tahun berikutnya, angka ini malah naik jadi 4,97 persen.
Memang kalau dibandingkan dengan daerah lain di Sulawesi Selatan, persentasenya terlihat lebih kecil tetapi jangan sampai angka-angka ini membuat kita lupa bahwa dibalik statistik itu ada puluhan ribu manusia yang setiap hari bergumul dengan kesulitan hidup.
Bayangkan saja, mereka kesulitan makan tiga kali sehari dengan layak.
Mereka bingung bagaimana caranya menyekolahkan anak-anak.
Bahkan untuk urusan tempat tinggal pun masih menumpang atau kontrak dengan harga yang terus naik.
Yang lebih memprihatinkan lagi, sebagian besar dari mereka masih berada di usia produktif.
Artinya, mereka seharusnya bisa bekerja dan menghasilkan untuk memenuhi kebutuhan sendiri.
Yang mereka butuhkan sebenarnya bukan jalan pintas untuk menikah, melainkan kesempatan agar bisa mandiri secara ekonomi.
Pernikahan itu bukan sekadar pesta satu hari atau urusan melengkapi dokumen administratif saja.
Setelah akad nikah selesai, resepsi usai dan semua tamu sudah pulang, di situlah perjalanan sesungguhnya dimulai.
Ada tanggung jawab panjang yang menanti, yaitu menafkahi keluarga, membiayai anak dari lahir sampai sekolah, menjaga kesehatan anggota keluarga, dan membangun kehidupan yang stabil.
Semua itu butuh modal, bukan hanya cinta tapi juga modal ekonomi yang nyata.
Bagaimana mungkin sebuah keluarga bisa bertahan kalau dari awal saja sudah tidak punya bekal ekonomi yang memadai?
Ini sama seperti membangun rumah di atas tanah yang rapuh.
Mungkin awalnya tampak kokoh, tapi begitu angin sedikit kencang, langsung goyah dan rapuh.
Risiko munculnya masalah baru di kemudian hari pun makin besar.
Karena itulah, program nikah massal gratis sebaiknya tidak berdiri sendiri.
Program ini akan jauh lebih bermakna kalau digabungkan dengan pembekalan keterampilan kerja, akses ke modal usaha atau pelatihan kewirausahaan bagi pasangan yang hendak menikah.
Mereka juga perlu didampingi dalam hal pengelolaan keuangan rumah tangga supaya mereka tahu bagaimana caranya mengatur uang, menabung dan merencanakan masa depan keluarga.
Dengan begitu, pernikahan tidak hanya sah di mata agama dan hukum, tetapi juga menjadi pintu masuk untuk membangun keluarga yang lebih sejahtera dan mandiri.
Sebenarnya Pemerintah Kota Makassar sudah punya sejumlah program penanggulangan kemiskinan, termasuk yang menyasar ribuan kepala keluarga miskin ekstrem.
Akan sangat bagus kalau nikah massal ini diintegrasikan dengan program-program tersebut.
Seperti halnya daerah lain atau kementerian agama yang telah dan akan melaksanakan, dengan cara itu pasangan yang menikah tidak hanya dibantu pada hari pernikahan saja, melainkan juga diberi peluang jangka panjang untuk memperbaiki taraf hidupnya.
Terlepas dari semua pertimbangan di atas tentu patut kita apresiasi tujuan dan niat baik pemerintah tersebut tetapi kita juga tahu, bahwa niat baik saja belum cukup.
Tanpa strategi pemberdayaan yang menyentuh akar masalah, program ini hanya akan jadi simbol kepedulian yang manis di permukaan.
Menikah memang hak setiap orang, tetapi bisa hidup layak setelah menikah adalah kebutuhan yang jauh lebih mendesak.
Jadi, jangan buru-buru menikahkan warga miskin hanya demi meringankan beban biaya di hari bahagia mereka.
Yang lebih penting adalah memastikan mereka mampu bertahan dan berkembang setelah itu.
Kalau pemerintah benar-benar serius ingin memutus rantai kemiskinan, nikah massal harus dilihat sebagai awal, bukan akhir.
Jadikan ini pintu gerbang menuju kebijakan yang lebih besar, membangun keluarga yang mandiri, berdaya, dan sejahtera.
Baru saat itulah pernikahan bukan sekadar ikatan, melainkan juga harapan untuk masa depan yang lebih baik.
Sesungguhnya memasuki lembaga pernikahan pada dasarnya menyatukan keluarga dari pihak yang berbeda, sehingga secara kultural bukan hanya pasangan tersebut berubah status menjadi suami dan istri tetapi dalam pernikahan seseorang akan melalui berbagai fase kehidupan dengan berbagai ujian dan cobaan, yang memerlukan kesabaran dan keikhlasan untuk melaluinya sebagai bentuk ketaatan sesuai norma agama dan budaya dalam satu keluarga besar yang menyatu.
Jika memang ternyata sudah mendesak harus dilakukan dengan prinsip pemerintah ingin membantu setelah mempertimbangkan semua, tentu kitapun mendukung upaya ini untuk dimudahkan prosesnya dengan ucapan selamat berbahagia diiringi doa in syaa Allah sakinah, mawaddah dan warahmah, semoga.(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/20251003-Nikah-Massal-by-Rahmat-Muhammad.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.