Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Opini

Lelaki Sesama Lelaki

DULU cinta adalah fitrah yang indah, lelaki jatuh hati pada perempuan, lalu lahirlah keluarga, keturunan, dan peradaban. 

Tayang:
Editor: Ansar
UMI MAKASSAR
OPINI - Dr dr Rachmat Faisal Syamsu. Wakil Dekan IV / Ketua Satgas Anti-Bullying, Kekerasan Seksual, LGBT, dan Narkoba Fakultas Kedokteran UMI 

Pengasingan. LGBT lebih khusus lagi LSL adalah dosa yang sangat besar sehingga hukuman sepantasnya sesuai syariat adalah hukuman mati/rajam hingga mati. 

Namun bentuk hukuman lainnya bisa disesuaikan oleh penguasa (ta’zir) jika tidak diterapkan rajam/hukuman mati. 

Dalam kasus zina oleh pemuda yang belum menikah, Nabi SAW memerintahkan cambuk 100 kali dan pengasingan selama 1 tahun (HR. Bukhari & Muslim).

Tujuan Pengasingan

Pertama, memberi kesempatan bertaubat dan memutus jaringan pergaulan yang mendukung perilaku tersebut.

Kedua, mengurangi penyebaran perilaku dan risiko penyakit menular seksual di masyarakat.

Ketiga, melindungi generasi muda dari pengaruh buruk.

Penguasa harus tegas dalam hal ini. Pembinaan atau pengasingan harus serius dilakukan.

Semua bukan untuk tujuan menghukum pelaku tetapi lebih kepada perintah dan ketaqwaan kita kepada Allah. 

“Barangsiapa bertakwa kepada Allah, niscaya Dia akan menjadikan baginya jalan keluar, dan memberinya rezeki dari arah yang tiada disangka-sangka.” (QS. At-Thalaq: 2–3). 

Mari kita kembali kepada Allah, memohon ampunan, menjaga diri, keluarga, dan generasi kita. Jangan tunggu sampai sakit mengetuk pintu; jadikan taqwa sebagai benteng agar hidup kita lebih bersih, sehat, dan diberkahi. (*)

 

 

Sumber: Tribun Timur
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved