Opini
Lelaki Sesama Lelaki
DULU cinta adalah fitrah yang indah, lelaki jatuh hati pada perempuan, lalu lahirlah keluarga, keturunan, dan peradaban.
Pengasingan. LGBT lebih khusus lagi LSL adalah dosa yang sangat besar sehingga hukuman sepantasnya sesuai syariat adalah hukuman mati/rajam hingga mati.
Namun bentuk hukuman lainnya bisa disesuaikan oleh penguasa (ta’zir) jika tidak diterapkan rajam/hukuman mati.
Dalam kasus zina oleh pemuda yang belum menikah, Nabi SAW memerintahkan cambuk 100 kali dan pengasingan selama 1 tahun (HR. Bukhari & Muslim).
Tujuan Pengasingan
Pertama, memberi kesempatan bertaubat dan memutus jaringan pergaulan yang mendukung perilaku tersebut.
Kedua, mengurangi penyebaran perilaku dan risiko penyakit menular seksual di masyarakat.
Ketiga, melindungi generasi muda dari pengaruh buruk.
Penguasa harus tegas dalam hal ini. Pembinaan atau pengasingan harus serius dilakukan.
Semua bukan untuk tujuan menghukum pelaku tetapi lebih kepada perintah dan ketaqwaan kita kepada Allah.
“Barangsiapa bertakwa kepada Allah, niscaya Dia akan menjadikan baginya jalan keluar, dan memberinya rezeki dari arah yang tiada disangka-sangka.” (QS. At-Thalaq: 2–3).
Mari kita kembali kepada Allah, memohon ampunan, menjaga diri, keluarga, dan generasi kita. Jangan tunggu sampai sakit mengetuk pintu; jadikan taqwa sebagai benteng agar hidup kita lebih bersih, sehat, dan diberkahi. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/OPINI-Dr-dr-Rachmat-Faisal-Syamsu.jpg)