Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Opini

Lelaki Sesama Lelaki

DULU cinta adalah fitrah yang indah, lelaki jatuh hati pada perempuan, lalu lahirlah keluarga, keturunan, dan peradaban. 

Tayang:
Editor: Ansar
UMI MAKASSAR
OPINI - Dr dr Rachmat Faisal Syamsu. Wakil Dekan IV / Ketua Satgas Anti-Bullying, Kekerasan Seksual, LGBT, dan Narkoba Fakultas Kedokteran UMI 

Penulis: Dr. dr Rachmat Faisal Syamsu

Wakil Dekan IV / Ketua Satgas Anti-Bullying, Kekerasan Seksual, LGBT, dan Narkoba Fakultas Kedokteran UMI

TRIBUN-TIMUR.COM - DULU cinta adalah fitrah yang indah, lelaki jatuh hati pada perempuan, lalu lahirlah keluarga, keturunan, dan peradaban. 

Namun kini, fenomena yang mengkhawatirkan semakin tampak: lelaki mencintai sesama lelaki, menjalin hubungan yang menyimpang dari fitrah. 

Di balik kisah yang tampak manis, tersembunyi risiko yang mematikan: meningkatnya kasus HIV/AIDS yang terus menghantui masyarakat kita. 

Ini bukan sekadar isu kesehatan, tetapi seruan bagi kita semua untuk kembali menjaga cinta pada jalurnya, agar tidak berubah menjadi jalan menuju derita.

Paragraf pembuka di atas semakin terbukti, bahwa baru-baru ini, Dinas Kesehatan Sulawesi Selatan mencatat 1.431 kasus baru HIV sepanjang Januari-Agustus 2025. 

Kota Makassar menjadi daerah dengan temuan tertinggi, yakni 563 kasus, diikuti Kabupaten Gowa 119 kasus, dan Kota Palopo 79 kasus. 

Kabupaten dengan kasus rendah antara lain Enrekang (7), Luwu Utara (8), serta Pangkep (9).

Kepala Dinas Kesehatan Sulsel, menjelaskan tingginya kasus di Makassar berhubungan langsung dengan jumlah penduduk. 

Faktor risiko paling besar berasal dari Lelaki Seks Lelaki (LSL) dengan 572 kasus. 

Disusul pasien dengan penyakit tuberkulosis (162), pelanggan pekerja seks (59), ibu hamil (54), pasangan orang dengan HIV (52), waria (42), dan pekerja seks perempuan (22). 

LSL menjadi angka “penyumbang” terbanyak dari kasus baru HIV sepanjang Januari-agustus 2025 di Sulawesi Selatan. Miris.

Data dari Sulsel didukung dengan data nasional bahwa, sepanjang Januari-Maret 2025 ditemukan sebanyak 15.382 kasus HIV-AIDS dengan rincian 4.850 kasus AIDS dan 10.532 kasus HIV. 

Kemenkes menyebut jumlah ODHIV yang ditemukan selama periode tersebut didominasi oleh empat kelompok, yaitu LSL (laki-laki seks dengan laki-laki) dengan 4.716 kasus, populasi umum 3.931 kasus, dan pasien TB (tuberkulosis) 2.152 kasus, dan pelanggan pekerja seks dengan 1.206 kasus. 

Kembali bahwa LSL menjadi angka “penyumbang” terbanyak juga terjadi di level nasional.

Faktor Penyebab

Menurut Dinas Kesehatan Sulsel, penyebaran HIV tidak hanya karena faktor medis, tetapi juga perilaku sosial di masyarakat. 

Misalnya, aktivitas di lingkungan tertentu, seperti tempat gym, bisa ikut berperan dalam meningkatkan risiko penularan.

Ini sudah menjadi lifestyle atau tradisi di lingkungan mereka. 

Faktor sosial dalam lingkungan aktivitas itu juga perlu dipertimbangkan.

Fenomena LSL tidak muncul begitu saja; berbagai penelitian menunjukkan ada faktor psikologis, sosial, ekonomi, dan lingkungan yang berperan. 

Sebagian pelaku LSL memiliki riwayat pengalaman buruk di masa kecil, seperti pelecehan seksual atau hubungan keluarga yang tidak harmonis, sehingga mempengaruhi orientasi dan perilaku seksual mereka dikemudian hari. 

Faktor pergaulan juga berpengaruh, di mana seseorang yang awalnya heteroseksual bisa ikut terlibat setelah berada dalam lingkaran pertemanan yang normalisasi perilaku tersebut. 

Media sosial dan aplikasi kencan yang mudah diakses turut mempercepat pertemuan antarindividu, membuat praktik LSL semakin tersebar luas dan sulit terdeteksi.

Selain itu, ada faktor ekonomi dan gaya hidup yang mendorong perilaku ini. 

Beberapa penelitian menemukan bahwa sebagian LSL melakukannya sebagai bentuk pekerjaan atau sumber penghasilan, terutama di kota-kota besar.

Ada pula yang terdorong oleh rasa ingin tahu atau mencari variasi seksual, bahkan meskipun sudah menikah dan memiliki pasangan heteroseksual. 

Kombinasi faktor psikologis, tekanan sosial, dan akses yang mudah membuat fenomena ini menjadi tantangan serius, karena berkontribusi pada meningkatnya penularan HIV/AIDS dan penyakit menular seksual lainnya di masyarakat.

Solusi Agama untuk LSL

Pengasingan. LGBT lebih khusus lagi LSL adalah dosa yang sangat besar sehingga hukuman sepantasnya sesuai syariat adalah hukuman mati/rajam hingga mati. 

Namun bentuk hukuman lainnya bisa disesuaikan oleh penguasa (ta’zir) jika tidak diterapkan rajam/hukuman mati. 

Dalam kasus zina oleh pemuda yang belum menikah, Nabi SAW memerintahkan cambuk 100 kali dan pengasingan selama 1 tahun (HR. Bukhari & Muslim).

Tujuan Pengasingan

Pertama, memberi kesempatan bertaubat dan memutus jaringan pergaulan yang mendukung perilaku tersebut.

Kedua, mengurangi penyebaran perilaku dan risiko penyakit menular seksual di masyarakat.

Ketiga, melindungi generasi muda dari pengaruh buruk.

Penguasa harus tegas dalam hal ini. Pembinaan atau pengasingan harus serius dilakukan.

Semua bukan untuk tujuan menghukum pelaku tetapi lebih kepada perintah dan ketaqwaan kita kepada Allah. 

“Barangsiapa bertakwa kepada Allah, niscaya Dia akan menjadikan baginya jalan keluar, dan memberinya rezeki dari arah yang tiada disangka-sangka.” (QS. At-Thalaq: 2–3). 

Mari kita kembali kepada Allah, memohon ampunan, menjaga diri, keluarga, dan generasi kita. Jangan tunggu sampai sakit mengetuk pintu; jadikan taqwa sebagai benteng agar hidup kita lebih bersih, sehat, dan diberkahi. (*)

 

 

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved