Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

DPD RI Turun Evaluasi Tambang Luwu Lutim dan Bantaeng, Abdul Waris Halid: Banyak Aduan

Wakil Ketua Komite II Abdul Waris Halid memimpin tindak lanjut aspirasi masyarakat terkait hilirisasi sektor tambang dan dampaknya.

Penulis: Faqih Imtiyaaz | Editor: Alfian
TRIBUN-TIMUR.COM/Faqih Imtiyaaz
TAMBANG SULSEL - Wakil Ketua Komite II DPD RI Abdul Waris Halid memimpin tindak lanjut aspirasi masyarakat terkait hilirisasi sektor tambang dan dampaknya terhadap lingkungan hidup dan wilayah adat di Kantor DPD RI Sulsel, Jl Sultan Alauddin pada Senin (17/11/2025). Salah satu persoalan terkait lahan tambang PT Masmindo di Luwu. 

Ringkasan Berita:
  • Di Kabupaten Luwu, DPD RI menampung keluhan masyarakat terkait sistem open pit aktivitas tambang PT Masmindo.
  • Berdasarkan data Kementerian ESDM, terdapat 111 izin usaha pertambangan (IUP) di Sulsel dengan luas 124.946 hektare. 

 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Komite II DPD RI turun mengevaluasi persoalan tambang di Sulawesi Selatan (Sulsel).

Wakil Ketua Komite II Abdul Waris Halid memimpin tindak lanjut aspirasi masyarakat terkait hilirisasi sektor tambang dan dampaknya terhadap lingkungan hidup dan wilayah adat.

Abdul Waris Halid mengaku banyak laporan dari masyarakat terkait masalah pertambangan.

"Banyak aspirasi dan aduan masyarakat terkait masalah pertambangan di Luwu Timur, di Luwu, kemudian di Bantaeng," kata Abdul Waris Halid usai rapat di Kantor DPD RI Provinsi Sulsel, Jl Sultan Alauddin pada Senin (17/11/2025).

Di Kabupaten Luwu, DPD RI menampung keluhan masyarakat terkait sistem open pit aktivitas tambang PT Masmindo.

Aktivitas tambang ini mendapat keluhan terkait dampak lingkungan serius dan konflik pembebasan lahan.

Waris Halid mengaku sudah mendengarkan penjelasan dari PT Masmindo.

"Nah, tapi kan sudah tadi ada penjelasannya, sistem open pit yang dilakukan itu karena memang juga belum berjalan sepenuhnya daripada operasional PT Masmindo. Jadi itulah saya minta kepada PT Masmindo tadi penjelasan tentang Openpit yang dilakukan. Karena jangan sampai yang dilakukan itu merugikan masyarakat," kata Abdul Waris.

Baca juga: Sawerigading Institute Bongkar Ada Bos Tambang Serobot Lahan Warga di Luwu Timur, Siapa Dia?

Izin aktivitas tambang ini berada di Kementerian ESDM.

Abdul Waris pun nantinya akan meningkatkan evaluasi ini pada rapat kerja dengan Kementerian ESDM.

Selain itu, Abdul Waris kembali menegaskan perlunya verifikasi ketat izin tambang.

Sehingga tambang ilegal tidak menyebar merusak alam dan merugikan masyarakat.

"Tidak boleh ada tambang ilegal. Kita harus tutup. Jadi kita meminta pemerintah untuk mengklarifikasi semua, memverifikasi semua tambang-tambang ilegal ini. Kalau memang itu dari masyarakat kemudian bisa diusulkan untuk bisa diberikan izin, maka kita akan memberikan kesempatan untuk diberikan izin," kata Abdul Waris.

Pertemuan ini membuka ruang DPD RI dalam meninjau dan mengklarifikasi perkembangan terkini atas potensi hilirisasi sektor pertambangan dan dampak kegiatan pertambangan terhadap lingkungan hidup serta wilayah adat di Provinsi Sulawesi Selatan.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved