DPD RI Turun Evaluasi Tambang Luwu Lutim dan Bantaeng, Abdul Waris Halid: Banyak Aduan
Wakil Ketua Komite II Abdul Waris Halid memimpin tindak lanjut aspirasi masyarakat terkait hilirisasi sektor tambang dan dampaknya.
Penulis: Faqih Imtiyaaz | Editor: Alfian
Ringkasan Berita:
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Komite II DPD RI turun mengevaluasi persoalan tambang di Sulawesi Selatan (Sulsel).
Wakil Ketua Komite II Abdul Waris Halid memimpin tindak lanjut aspirasi masyarakat terkait hilirisasi sektor tambang dan dampaknya terhadap lingkungan hidup dan wilayah adat.
Abdul Waris Halid mengaku banyak laporan dari masyarakat terkait masalah pertambangan.
"Banyak aspirasi dan aduan masyarakat terkait masalah pertambangan di Luwu Timur, di Luwu, kemudian di Bantaeng," kata Abdul Waris Halid usai rapat di Kantor DPD RI Provinsi Sulsel, Jl Sultan Alauddin pada Senin (17/11/2025).
Di Kabupaten Luwu, DPD RI menampung keluhan masyarakat terkait sistem open pit aktivitas tambang PT Masmindo.
Aktivitas tambang ini mendapat keluhan terkait dampak lingkungan serius dan konflik pembebasan lahan.
Waris Halid mengaku sudah mendengarkan penjelasan dari PT Masmindo.
"Nah, tapi kan sudah tadi ada penjelasannya, sistem open pit yang dilakukan itu karena memang juga belum berjalan sepenuhnya daripada operasional PT Masmindo. Jadi itulah saya minta kepada PT Masmindo tadi penjelasan tentang Openpit yang dilakukan. Karena jangan sampai yang dilakukan itu merugikan masyarakat," kata Abdul Waris.
Baca juga: Sawerigading Institute Bongkar Ada Bos Tambang Serobot Lahan Warga di Luwu Timur, Siapa Dia?
Izin aktivitas tambang ini berada di Kementerian ESDM.
Abdul Waris pun nantinya akan meningkatkan evaluasi ini pada rapat kerja dengan Kementerian ESDM.
Selain itu, Abdul Waris kembali menegaskan perlunya verifikasi ketat izin tambang.
Sehingga tambang ilegal tidak menyebar merusak alam dan merugikan masyarakat.
"Tidak boleh ada tambang ilegal. Kita harus tutup. Jadi kita meminta pemerintah untuk mengklarifikasi semua, memverifikasi semua tambang-tambang ilegal ini. Kalau memang itu dari masyarakat kemudian bisa diusulkan untuk bisa diberikan izin, maka kita akan memberikan kesempatan untuk diberikan izin," kata Abdul Waris.
Pertemuan ini membuka ruang DPD RI dalam meninjau dan mengklarifikasi perkembangan terkini atas potensi hilirisasi sektor pertambangan dan dampak kegiatan pertambangan terhadap lingkungan hidup serta wilayah adat di Provinsi Sulawesi Selatan.
| Penyebab Luwu Belum Bisa Tetapkan UMK, Gaji Buruh Ikut UMP Sulsel |
|
|---|
| Polres Luwu Fokus 7 Pelanggaran Fatalitas di Operasi Zebra 2025 |
|
|---|
| Jejak Karier Komjen Mohammad Iqbal Jenderal Bintang 3 Polri Sekjen DPD RI saat MK Sudah Larang |
|
|---|
| Abdul Muis dan Rasnal Resmi Terima SK Pengaktifan Kembali, Status hingga Jabatan Dikembalikan |
|
|---|
| LSM Melapor, Guru Dipenjara, Presiden Mengampuni |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/20251117-Wakil-Ketua-Komite-II-DPD-RI-Abdul-Waris-Halid.jpg)