Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Jejak Karier Komjen Mohammad Iqbal Jenderal Bintang 3 Polri Sekjen DPD RI saat MK Sudah Larang

Jenderal bintang tiga itu sudah menjabat sebagai Sekjen DPD RI sejak 19 Mei 2025 menggantikan Rahman Hadi.

Editor: Ansar
Instagram/@moh.iqbal.91/Dok. DPD RI
PERWIRA POLRI - Komjen Pol Mohammad Iqbal. Iqbal adalah polisi aktif yang menduduki posisi jabatan Sekjen DPD RI sejak 19 Mei 2025. 

TRIBUN-TIMUR.COM - Sosok Komisaris Jenderal Mohammad Iqbal jenderal bintang tiga Polri dudiki jabatan sipil.

Mahkamah Konstitusi (MK) telah memutuskan polisi aktif dilarang menduduki jabatan sipil.

Iqbal adalah salah satu anggota polisi aktif yang menduduki jabatan sipil.

Saat ini, Iqbal menjabat Sekretaris Jenderal Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia atau Sekjen DPD RI.

Jenderal bintang tiga itu sudah menjabat sebagai Sekjen DPD RI sejak 19 Mei 2025 menggantikan Rahman Hadi.

Jabatan M Iqbal ini juga sempat menjadi perbincangan hangat masyarakat Tanah Air saat awal-awal ia ditunjuk menjadi Sekjen DPD RI.

Beberapa pengamat politik meminta Iqbal mengundurkan diri terlebih dahulu jika ingin tetap menjabat Sekjen DPD RI.

Menurut Ahli Hukum Tata Negara Universitas Andalas, Feri Amsari, anggota polisi aktif yang menduduki jabatan sipil seharusnya segera mengundurkan diri dari jabatan tersebut.

"Semua harus mundur karena sifat putusan MK itu final dan mengikat," kata Feri Amsari kepada Tribunnews.com, Minggu (16/11/2025).

Lantas, seperti apakah sosok Komjen Pol Mohammad Iqbal yang kini jabat Sekjen DPD RI? Berikut informasi lengkapnya.

Profil Komjen Pol Mohammad Iqbal

Komjen Pol Mohammad Iqbal adalah perwira tinggi (Pati) di Polri.

Ia lahir di Palembang, Sumatera Selatan, pada 4 Juli 1970.

Dikutip dari Wikipedia, ia memiliki istri yang bernama Nindya Aryani.

Iqbal juga merupakan besan dari purnawirawan Polri, yakni Irjen Pol (Purn) Agung Sabar Santoso.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved