Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Operasi Zebra

Polres Luwu Fokus 7 Pelanggaran Fatalitas di Operasi Zebra 2025

Operasi Zebra Pallawa 2025 dimulai di Luwu. Polisi fokus pada tujuh pelanggaran berisiko fatal, dari knalpot brong .  

Muh Sauki Maulana/TRIBUN TIMUR
OPERASI ZEBRA -  Kapolres Luwu AKBP Adnan Pandibu usai memimpin apel gelar pasukan di Mapolres Luwu, Kota Belopa, Senin (17/11/2025). Operasi Zebra Pallawa 2025 fokus pada tujuh pelanggaran lalu lintas berisiko fatal.   

Ringkasan Berita:
  • Polres Luwu memulai Operasi Zebra Pallawa 2025, Senin (17/11/2025). Operasi berlangsung 14 hari hingga 30 November, fokus pada tujuh pelanggaran lalu lintas berisiko fatal, seperti knalpot brong, pengendara di bawah umur, hingga ODOL. 
  • Kapolres menegaskan operasi mengedepankan edukasi, pencegahan, dan penindakan terukur demi keselamatan bersama.

 

TRIBUN-TIMUR.COM, LUWU Polres Luwu, Sulawesi Selatan, resmi memulai Operasi Zebra Pallawa 2025, Senin (17/11/2025).

Operasi berlangsung selama 14 hari hingga 30 November 2025, digelar serentak di jajaran Polda Sulsel.

Kapolres Luwu, AKBP Adnan Pandibu, menegaskan operasi ini bukan sekadar penegakan hukum.

Tujuan utamanya membangun budaya tertib berlalu lintas dan menekan angka fatalitas kecelakaan.

Operasi ini juga mengedepankan edukasi, pencegahan, dan pembinaan.

"Polri hadir untuk melindungi masyarakat," ujarnya saat Apel Gelar Pasukan di Mapolres Luwu, Kota Belopa.

Ia menginstruksikan personel bertindak profesional dan humanis.

"Laksanakan tugas dengan sopan, terukur, dan hindari tindakan yang mencederai kepercayaan publik," tegasnya.

Baca juga: Polres Bulukumba Fokus 8 Pelanggaran Fatalitas di Operasi Zebra 2025

7 Pelanggaran Jadi Fokus Utama

Kasat Lantas Polres Luwu, AKP Sarifuddin, merinci tujuh pelanggaran prioritas yang berpotensi tinggi menyebabkan kecelakaan.

Di antaranya: 

  1. Menggunakan ponsel saat berkendara.
  2. Pengendara sepeda motor di bawah umur.
  3. Tidak memakai helm standar (SNI).
  4. Penggunaan knalpot brong.
  5. Melawan arus lalu lintas.
  6. Aksi balap liar.
  7. Kendaraan Over Dimension Over Load (ODOL).

Sarifuddin menjelaskan penindakan dilakukan terukur, mulai dari teguran hingga tilang manual maupun ETLE.

"Untuk pelanggaran tertentu seperti knalpot brong dan ODOL, kami akan lakukan penertiban barang bukti," jelasnya.

Selain penindakan, patroli dan pengawasan di lokasi rawan kecelakaan akan ditingkatkan.

Polres juga berkoordinasi lintas instansi untuk memperkuat edukasi keselamatan.

Operasi Zebra Pallawa 2025 digelar sebagai langkah cipta kondisi menuju Operasi Lilin 2025, demi mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas). (*)

Laporan Jurnalis Tribun-Timur.com, Muh Sauki Maulana

 

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved