Gaji Guru Non ASN di Maros Dipangkas, Sebulan Terima Rp250 Ribu
Plt Kepala Dinas Pendidikan Maros, Andi Wandi Patabai, membenarkan pemangkasan tersebut.
Penulis: Nurul Hidayah | Editor: Ansar
Sementara itu, jenjang PAUD dan lembaga pendidikan lainnya mendapat alokasi yang lebih kecil.
PAUD adalah singkatan dari Pendidikan Anak Usia Dini.
Ini adalah jenjang pendidikan sebelum memasuki jenjang pendidikan dasar, yang diperuntukkan bagi anak sejak lahir sampai dengan usia 6 tahun.
Taman Kanak-kanak atau TK Rp2.916.000.000, Kelompok Bermain (KB) Rp2.352.000.000, Tempat Penitipan Anak (TPA) Rp33.600.000, Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) Rp317.800.000, dan Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) Rp246.400.000.
Asri menjelaskan, besaran dana BOS ditentukan berdasarkan jumlah siswa di setiap sekolah.
Untuk tingkat SD, SDN 103 Inpres Hasanuddin menjadi penerima terbesar dengan alokasi Rp725.680.000, disusul SDN 57 Bulu-bulu dan SDN 22 Maros.
Sedangkan untuk SMP, SMPN 1 Turikale tercatat sebagai penerima terbesar dengan Rp1.093.880.000.
“Di jenjang TK, TKS Kartika IX-Kostrad menerima alokasi terbesar dengan Rp92.400.000,” sebut Asri.
FISIP Unismuh Tantang Mahasiswa Baru Bersaing Birokrasi Robot |
![]() |
---|
Azhar Gazali: Smansa Runners Lari Bersama di Yogyakarta, Promosikan Smansa Run 10K Makassar |
![]() |
---|
Properti Tak Lagi Jadi Pilihan Utama, Pengamat: Emas dan Saham Lebih Menjanjikan |
![]() |
---|
Mahasiswa Papua Demo PN Makassar, Desak 4 Tapol Sorong Dibebaskan |
![]() |
---|
Gedung DPRD Makassar Dibakar, 240 Staf Berkantor Sementara di Lapangan Tenis |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.