Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Gaji Guru Non ASN di Maros Dipangkas, Sebulan Terima Rp250 Ribu

Plt Kepala Dinas Pendidikan Maros, Andi Wandi Patabai, membenarkan pemangkasan tersebut. 

|
Penulis: Nurul Hidayah | Editor: Ansar
Bangkapos
GAJI HONORER - Ilustrasi guru sekolah di Maros. Ribuan guru honorer di Kabupaten Maros kini menghadapi kondisi sulit setelah gaji mereka dipangkas drastis. 

Sementara itu, jenjang PAUD dan lembaga pendidikan lainnya mendapat alokasi yang lebih kecil. 

PAUD adalah singkatan dari Pendidikan Anak Usia Dini.

Ini adalah jenjang pendidikan sebelum memasuki jenjang pendidikan dasar, yang diperuntukkan bagi anak sejak lahir sampai dengan usia 6 tahun.

Taman Kanak-kanak atau TK Rp2.916.000.000, Kelompok Bermain (KB) Rp2.352.000.000, Tempat Penitipan Anak (TPA) Rp33.600.000, Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) Rp317.800.000, dan Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) Rp246.400.000.

Asri menjelaskan, besaran dana BOS ditentukan berdasarkan jumlah siswa di setiap sekolah.

Untuk tingkat SD, SDN 103 Inpres Hasanuddin menjadi penerima terbesar dengan alokasi Rp725.680.000, disusul SDN 57 Bulu-bulu dan SDN 22 Maros.

Sedangkan untuk SMP, SMPN 1 Turikale tercatat sebagai penerima terbesar dengan Rp1.093.880.000.

“Di jenjang TK, TKS Kartika IX-Kostrad menerima alokasi terbesar dengan Rp92.400.000,” sebut Asri.

 

 

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved