Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Gaji Guru Non ASN di Maros Dipangkas, Sebulan Terima Rp250 Ribu

Plt Kepala Dinas Pendidikan Maros, Andi Wandi Patabai, membenarkan pemangkasan tersebut. 

|
Penulis: Nurul Hidayah | Editor: Ansar
Bangkapos
GAJI HONORER - Ilustrasi guru sekolah di Maros. Ribuan guru honorer di Kabupaten Maros kini menghadapi kondisi sulit setelah gaji mereka dipangkas drastis. 

TRIBUNMAROS.COM, MAROS – Sejumlah guru honorer di Kabupaten Maros kini menghadapi kondisi sulit setelah gaji mereka dipangkas drastis.

Maros adalah satu kabupaten di Provinsi Sulawesi Selatan.

Secara geografis, kabupaten ini berbatasan langsung dengan Kota Makassar.

Maros berada di utara Kota Makassar.

Luas wilayah Kabupaten Maros 1.619,12 kilometer persegi

Wilayah administratifnya terbagi menjadi 14 kecamatan dan 103 desa/kelurahan.

Pemangkasan honorer, kebijakan terbaru dari Kementerian Pendidikan.

Penghasilan yang sebelumnya bisa menopang kebutuhan hidup, kini hanya tersisa seperempatnya.

Plt Kepala Dinas Pendidikan Maros, Andi Wandi Patabai, membenarkan pemangkasan tersebut. 

Ia mengatakan hal ini resmi tertuang dalam surat keputusan yang diterbitkan Mei 2025 lalu.

“Honornya guru-guru tidak terdaftar, dulunya di Dana BOS sebesar 50 persen. Sekarang dipangkas jadi 20 persen,” katanya, Senin (8/9/2025).

BOS adalah Bantuan Operasional Sekolah.

BOS program bantuan pemerintah Indonesia untuk menyediakan pendanaan biaya operasional non-personalia bagi satuan pendidikan dasar dan menengah.

Tujuannya adalah untuk mendukung program wajib belajar 9 tahun yang bermutu, sehingga semua anak dapat bersekolah tanpa terkendala biaya.

Wandi mencontohkan, seorang guru honorer yang biasanya menerima Rp1 juta, kini hanya terima Rp250 ribu.

Halaman
123
Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved