Makassar Mulia
Pendapatan Daerah jadi Tumpuan Stabilitas APBD 2026 Pasca Pemotongan Dana Transfer
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Pendapatan Daerah diharapkan mampu menutupi pemotongan dana transfer dari pusat untuk APBD Kota Makassar 2026.
Diketahui Pemerintah Kota Makassar terdampak pemotongan anggaran sebesar Rp500 miliar dari dana transfer daerah atau TKD.
Kendati sumber anggaran Pemkot Makassar dipangkas, Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin memastikan nilai APBD Pokok 2026 tak berkurang signifikan.
Hal tersebut disampaikan Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin diwawancara usai Rapat Paripurna Penandatanganan nota kesepahaman Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Pokok 2026 di Balaikota Makassar Jl Jenderal Ahmad Yani, Senin (17/11/2025).
Rapat Paripurna ini dihadiri Ketua DPRD Makassar lengkap dengan tiga wakil ketua lainnya, Andi Suharmika, Anwar Faruq, dan Eric Horas.
Beberapa anggota DPRD juga hadir langsung seperti Ray Suryadi Arsyad, Muchlis Misbah, Rezky, Apiaty K Amin Syam, Fasruddin Rusli, Kasrudi.
Sementara legislator lainnya hadir secara virtual atau zoom.
Munafri menjelaskan, seluruh program prioritas yang telah diusung akan direalisasikan dalam APBD pokok mendatang.
Salah satunya, program pembangunan stadion di Kelurahan Untia Kecamatan Biringkanaya.
"Itu program prioritas yang harus muncul," tegasnya.
Disisi lain, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) juga harus menyesuaikan dengan pemotongan anggaran yang ada. Ada beberapa komponen belanja yang dirasionalisasi.
Termasuk mengurangi agenda bersifat seremonial.
"Kita berharap dengan pemotongan ini bukan malah kita harus meratapi keadaan, tapi harus bagaimana lebih kreatif untuk meningkatkan pendapatan dan memaksimalkan program-program kerja yang harus kita jalan yang benar-benar turun sampai ke tengah-tengah masyarakat," ujarnya.
Hal senada disampaikan Wakil Ketua DPRD Makassar Andi Suharmika. Secara total, pemotongan sudah pasti mempengaruhi APBD Makassar.
Untuk menjaga stabilitas APBD Pemkot, pendapatan daerah akan digenjot.
Target pendapatan akan dinaikkan sekira Rp200 hingga Rp300 miliar dari tahun 2025.
"Kemungkinan dari Rp500 miliar itu tidak secara total berkurang di situ. Memang dana transfer kita berkurang kurang lebih 500 miliar, tapi Pemerintah Kota itu menutupi dengan hasil itu kurang lebih Rp200 sampai Rp300 miliar," paparnya.
Potensi pajak yang bisa didongkrak kata Andi Suharmika ialah pajak kendaraan bermotor atau pajak opsen.
Begitu juga sumber pendapatan dari Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kota Makassar.
"Itu potensi-potensi itu yang kita mau tingkatkan sehingga itu bisa menutupi efisiensi yang diinstruksikan oleh Pemerintah Pusat yang 500 miliar," ulasnya.
APBD 2026 Disahkan Akhir November
Pasca penandatanganan KUA PPAS, DPRD Makassar akan melanjutkan pembahasan program dan kegiatan lebih detail bersama OPD terkait.
Pembahasan akan digenjot mengingat Wali Kota Makassar direncanakan melakukan perjalanan dinas ke Jepang November ini.
Sementara batas akhir pengesahan APBD pokok pada 30 November.
"Karena Pak Wali ini kebetulan ada undangan ke Jepang, ya pasti juga kita ini melakukan pembahasan dulu. Jadi tidak apa-apa misalnya Pak Wali kemudian setelah pembahasan pasti ada review Inspektorat dulu. Butuh waktu sekitar 5 sampai 10 hari," ujarnya.(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/Suasana-Rapat-Paripurna-Penandatanganan-nota-kesepahaman-Kebijakan-Umum-Anggaran.jpg)