Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Gaji Guru Non ASN di Maros Dipangkas, Sebulan Terima Rp250 Ribu

Plt Kepala Dinas Pendidikan Maros, Andi Wandi Patabai, membenarkan pemangkasan tersebut. 

|
Penulis: Nurul Hidayah | Editor: Ansar
Bangkapos
GAJI HONORER - Ilustrasi guru sekolah di Maros. Ribuan guru honorer di Kabupaten Maros kini menghadapi kondisi sulit setelah gaji mereka dipangkas drastis. 

Menurut Wandi, pemerintah daerah tidak bisa berbuat banyak. 

“Kami hanya menerima juknis. Kami juga tidak tahu apa alasannya,” jelasnya.

Ia menyebut, sejak Januari hingga Juni 2025, honor masih dibayarkan dengan porsi 50 persen. 

Namun, mulai Juli hingga Desember, hanya tersisa 20 persen.

Untuk menutupi kekurangan itu, Dinas Pendidikan mendorong sekolah agar berinovasi. 

Salah satu opsi, kata Wandi, adalah mengelola kantin sekolah agar keuntungan bisa digunakan menambah gaji guru honorer.

Namun, solusi tersebut tidak berlaku merata. 

“Ada sekolah yang muridnya hanya tujuh atau 20 orang. Itu tentu sulit mencari tambahan dana,” imbuhnya.

Ia juga menyinggung soal solidaritas guru bersertifikasi yang bisa saja menyisihkan sebagian penghasilan untuk membantu rekan guru honorer.

Sementara itu, DPR RI dikabarkan telah mengusulkan revisi alokasi Dana BOS agar porsi honor kembali ke 50 persen. 

Meski demikian, hingga kini belum ada kepastian tindak lanjut.

“Dana BOS itu berdasarkan jumlah siswa. Semakin sedikit siswa, semakin kecil dana yang masuk. Dana ini digunakan bukan hanya untuk honor, tapi juga kebutuhan sekolah lain seperti buku dan konsumsi,” jelas Wandi.

Kepala Bidang Sekolah Dasar Disdikbud Maros, Asri Rajab, menambahkan, total dana BOS tahun 2025 untuk Kabupaten Maros mencapai Rp65.103.863.000.

Dari jumlah tersebut, jenjang SD mendapatkan porsi terbesar yakni Rp40.678.063.000 atau lebih dari 62 persen total BOS-BOP.

“Di posisi kedua adalah jenjang SMP dengan anggaran Rp18.560.000.000,” ujar Asri.

Halaman
123
Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved