DPRD Makassar Dibakar
Pembakaran 2 Gedung DPRD Akhirnya Bawa Presiden Prabowo Kunjungan Kerja Perdana di Makassar
Presiden RI ke-8, Prabowo Subianto Djojohadikusumo (73) diagendakan kunjungan kerja di Makassar, Sulawesi Selatan, Rabu (3/9/2025).
"Ya tentunya Polri akan bergerak sesuai dengan bukti-bukti di lapangan. Kita akan menarik dari fakta yang kita dapat, akan terus kita cari baik pelaku di lapangan, aktornya, siapa yang membiayai semua akan kita cari," kata Listyo saat mendampingi Prabowo di RS Polri.
Sebagai langkah awal, polisi telah menangkap sejumlah pendemo.
Baca juga: Polda Sulsel Segera Tetapkan Tersangka Pembakar Kantor DPRD Makassar, Siapa Pelakunya?
Namun, jumlahnya belum dirinci.
Sebelumnya, Polri mencatat 3.195 orang ditangkap terkait unjuk rasa yang berlangsung 25–31 Agustus 2025 di 15 polda.
Dari jumlah tersebut, 387 orang dipulangkan, 2.753 masih diperiksa, dan 55 telah ditetapkan sebagai tersangka.
Prabowo telah memerintahkan jajaran keamanan dan pemerintahan untuk meningkatkan kewaspadaan pasca-rangkaian aksi demonstrasi 25, 28-30 Agustus 2025.
Dia bahkan memerintahkan TNI dan Polri untuk mengambil tindakan tegas.
"Kepada pihak Kepolisian dan TNI, saya perintahkan untuk ambil tindakan yang setegas-tegasnya, terhadap perusakan fasilitas umum, penjarahan rumah individu, dan sentra-sentra ekonomi, sesuai hukum yang berlaku," ujar Prabowo dalam konferensi pers di Istana, Ahad atau Minggu kemarin.
Prabowo menegaskan, tindakan penjarahan dan perusakan fasilitas umum adalah pelanggaran umum.
Penyampaian pendapat seharusnya dilakukan dengan damai.
Dia pun memastikan negara akan hadir dan melindungi hak-hak rakyat.
Instruksi tersebut sudah disampaikan kepada Kapolri, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Herindra, dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian.(*)
| Polda Sulsel Pulangkan 13 Pelaku Terlibat Pembakar DPRD Makassar-Sulsel |
|
|---|
| Sekretariat DPRD Makassar Mulai Berkantor di Perumnas Hertasning |
|
|---|
| Kehebatan Alumnus Akpol 1998 Tangkap 15 Penjarah ATM DPRD Makassar |
|
|---|
| 15 Penjarah ATM DPRD Makassar Ditangkap, Lima Masih DPO |
|
|---|
| Sidang Gugatan Rp800 Miliar ke Polda Sulsel Dimulai 25 September 2025 |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.