Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Polda Sulsel Segera Tetapkan Tersangka Pembakar Kantor DPRD Makassar, Siapa Pelakunya?

Ada tiga orang meninggal dunia insiden kebakaran kantor DPRD Makassar yaitu Akbar Basri alias Abay, Sarina Wati, Syaiful Akbar.

Editor: Sudirman
TRIBUN-TIMUR.COM / EMBA
DEMO DPRD - Kapolda Sulsel Irjen Pol Rusdi Hartono mengecek olah TKP kebakaran Gedung DPRD Kota Makassar, Jl AP Pettarani, Kecamatan Rappocini, Kota Makassar, Senin (1/9/2025). Rusdi Hartono segera menetapkan tersangka kasus pembakaran kantor DPRD Makassar. 

TRIBUN-TIMUR.COM - Polda Sulsel segera menetapkan tersangka kasus terbakarnya kantor DPRD Makassar pada Jumat (29/8/2025).

Ada tiga orang meninggal dunia insiden kebakaran kantor DPRD Makassar.

Yaitu Akbar Basri alias Abay, Sarina Wati, Syaiful Akbar.

Sarinawati (26) merupakan staf Fraksi PDIP DPRD Kota Makassar.

Korban ditemukan dalam kondisi terbakar dan sempat dirujuk ke RS Bhayangkara.

Baca juga: Duka KKSS untuk Affan dan ASN Terbakar di DPRD Makassar: Jaga Sipakatau Sipakainge dan Sipakalebbi

Syaiful (43) Kasi Kesra (Kepala Seksi Kesejahteraan Rakyat) Kecamatan Ujung Tanah. Ia meninggal di RS Grestelina akibat luka bakar serius. 

Muhammad Akbar Basri (Abay) juga staf humas DPRD Makassar. Ia ditemukan tewas di lokasi kejadian.

Kapolda Sulsel, Irjen Rusdi Hartono, menyebut sudah mengidentifikasi calon tersangka.

"Mohon dukungan dari masyarakat atas apa yang telah kami lakukan. Potensial suspek sudah ada. Mudah-mudahan semua ini bisa kami selesaikan sebaik-baik," ujar Rusdi yang sudah lima bulan lebih menjabat Kapolda Sulsel.

Rusdi dilantik menjabat Kapolda Sulsel 12 Maret 2025.

Mantan Kapolda Jambi itu menegaskan, beberapa terduga pelaku sudah teridentifikasi dan akan diproses hingga ke meja hijau.

"Saya katakan tadi, potensial suspek sudah ada. Mudah-mudahan tidak berapa lama lagi kita bisa melakukan pendekatan hukum yang lebih jelas ke depan," sebutnya.

Rusdi menyebut, total kendaraan terbakar sebanyak 61 mobil dan 15 motor.

Puluhan kendaraan yang tampak rongsok dijadikan bukti kuat dalam penyelidikan.

"Ini menjadi salah satu bukti kerusakan dan juga aset negara di sini," bebernya.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved