Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Kabar Terbaru Gaji Pensiunan PNS Naik dari PT Taspen, Tercantum Dalam Peraturan Pemerintah

Informasi tersebut beredar bersamaan  wacana pemerintah menerapkan sistem gaji tunggal (single salary system) bagi PNS.

Editor: Ansar
Taspen
GAJI PENSIUNAN - Gaji Pensiunan PNS cair. Taspen menyampaikan kabar terbaru soal isu kenaikan gaji pensiunan PNS, 

TRIBUN-TIMUR.COM - Isu kenaikan gaji pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS) lagi trending pencarian.

Gaji pensiunan PNS naik pada 2025 akhir-akhir ini sedang ramai.

Informasi tersebut beredar bersamaan  wacana pemerintah menerapkan sistem gaji tunggal (single salary system) bagi PNS.

Sistem tersebut disebut akan menggantikan skema gaji dan tunjangan yang saat ini masih terpisah.

Isu kenaikan gaji PNS semakin ramai setelah beredar tangkapan layar Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2025 tentang Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2025.

Dalam dokumen resmi tersebut, Presiden Prabowo Subianto menegaskan arah kebijakan pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan aparatur negara.

“Menaikkan gaji ASN (terutama guru, dosen, tenaga kesehatan, dan penyuluh), TNI/Polri, dan pejabat negara,” tulis poin ke-6 halaman 3 lampiran Perpres Nomor 79 Tahun 2025 yang mulai berlaku pada 30 Juni 2025.

Tanggapan Taspen

Terkait isu kenaikan gaji pensiunan PNS, pengelola dana pensiun dan tabungan hari tua ASN, PT Taspen (Persero), menegaskan membantah.

“Halo Sobat Taspen, saat ini Taspen belum menerima surat edaran resmi dari pemerintah terkait kenaikan dan rapelan gaji pensiun,” tulis Taspen melalui akun Instagram resminya @taspen.

Taspen menyebut, skema dan perhitungan gaji pensiun masih mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 8 Tahun 2024.

Belum ada aturan baru yang diterbitkan pemerintah.

“Mohon menunggu informasi resminya melalui media sosial kami yang bercentang biru,” lanjut keterangan Taspen.

PT Taspen adalah singkatan dari Dana Tabungan dan Asuransi Pegawai Negeri.

Secara ringkas, PT Taspen adalah Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Indonesia, bergerak di bidang asuransi sosial dan dana pensiun.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved