Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Inilah PR Irjen Pol Djuhandhani, Irjen Yudhiawan dan Rusdi Hartono Tak Mampu Selesaikan

Irjen Pol Djuhandhani tiba di Mapolda Sulsel, Jl Perintis Kemerdekaan, Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar, Senin (3/11/2025) pagi.

Editor: Ansar
Kolase Tribun-timur.com
KAPOLDA SULSEL - Kolase Irjen Yudhiawan Wibisono (kiri), Irjen Djuhandhani Rahardjo Puro (tengah/Kapolda baru) dan Irjen Rusdi Hartono (kanan). Ketiganya menjabat Kapolda Sulsel sepanjang 2025, namun kasus penembakan pengacara di Bone belum terungkap. 

TRIBUN-TIMUR.COM - Irjen Pol Djuhandhani Rahardjo mulai bertugas sebagai Kapolda Sulsel.

Irjen Pol Djuhandhani tiba di Mapolda Sulsel, Jl Perintis Kemerdekaan, Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar, Senin (3/11/2025) pagi.

Kedatangannya bersama sang istri, Upi Rusmeinur, disambut peragaan Angngaru oleh personel Sat Brimob Polda Sulsel.

Angngaru adalah bagian dari tradisi di Sulawesi Selatan yang berisi pesan atau ikrar sumpah setia prajurit kepada rajanya.

Selain Angngaru, Irjen Pol Djuhandhani dan istri juga dipayungi ala raja.

Lalu disambut tari Paduppa dan jejer kehormatan personel dan Pejabat Utama (PJU) Polda Sulsel.

Tari Paduppa salah satu tarian tradisional sangat terkenal dan kaya makna dari Suku Bugis-Makassar.

Tari Paduppa memiliki makna simbolis yang mendalam dan fungsi utama sebagai tari selamat datang (tari penyambutan).

Rangkaian penyambutan itu, disiarkan live di akun Instagram polda_sulsel.

Untuk pertama kalinya, Irjen Pol Djuhandhani Rahardjo menginjakkan kaki di Mapolda Sulsel pasca dilantik, di Mabes Polri Jakarta, Rabu (29/10/2025).

Mantan Dirtipidum Mabes Polri itu, ditunjuk Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menggantikan Kapolda Sulsel sebelumnya, Irjen Pol Rusdi Hartono.

Dirtipidum adalah singkatan dari Direktur Tindak Pidana Umum.

Ini adalah jabatan struktural di Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) bertugas memimpin satuan kerja yang menangani kasus-kasus tindak pidana umum.

Sebagai Dirtipidum, Djuhandhani menangani kasus pembunuhan dan penganiayaan, pencurian dan perampokan, penipuan dan penggelapan.

Serta kejahatan lain yang sifatnya umum dan tidak termasuk dalam kategori pidana khusus, seperti korupsi atau narkoba.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved