Sidang Tuntutan Annar
Annar Sampetoding Menangis Lagi di Ruang Sidang, Tak Terima Perlakuan Polisi dan Jaksa
Dalam pledoinya, Annar dengan tegas mempertanyakan alasan polisi dan jaksa tetap menyeret dirinya ke meja hijau.
Annar juga menangis di pelukan istri dan kerabat yang lainnya hadir dalam ruangan sidang.
Annar juga lanjut memeluk kerabat lainnya secara bergantian.
Setelahnya, Annar tampak masih menangis.
Dia pun melepas pelukannya dan berbalik menghapus air matanya lalu meninggalkan ruangan sidang.
Tak berhenti sampai di situ, tangisan paling histeris terjadi ketika jaksa memperlihatkan barang bukti berupa Surat Berharga Negara (SBN) senilai Rp 700 triliun kembali menjadi sorotan dalam sidang .
Berikut pledoi atau nota pembelaan pribadi lengkap Annar Salahuddin Sampetoding:
“KENAPA POLISI DAN JAKSA MEMAKSA SAYA HARUS DIADILI DAN DISIDANGKAN?”
Majelis Yang Dimuliakan,
Dengan penuh rasa hormat, berikut ini saya ANNAR SALAHUDDIN SAMPETODING hendak menyampaikan nota pembelaan saya yang merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari pledoi.
Sesuai Pasal 182 ayat (1) huruf “f” KUHAP memberikan jaminan hukum yang penting dan terhormat untuk mempertahankan hak-hak saya selama proses persidangan yang jujur, objektif untuk membuktikan bahwa saya tidak melakukan Tindak Pidana sebagaimana yang didakwakan oleh Jaksa Penuntut Umum yaitu pelanggaran Pasal 37 Ayat (1) UU No 7 Tahun 2011 Jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1, 56 KUHP.
Majelis Hakim Yang Mulia,
Pertama-tama mari kita panjatkan puji dan syukur kehadirat Tuhan yang maha esa, atas limpahan rahmat kesehatan yang mengalir dalam diri kita, pada kesempatan ini saya dianugerahi sedikit kesehatan untuk mengajukan nota pembelaan, sekalipun dalam keadaan kesehatan yang amat tidak berdaya hukum dan tidak manusiawi.
Ketua/Majelis Hakim yang dimuliakan,
Sebagai seorang tokoh pejuang ekonomi dan budaya nasional, yang mengalir darah siri’ (harga diri) Makassar Bugis Mandar, perjuangan saya tidak mengedepiskan diri pribadi, melainkan demi memperjuangkan Ekonomi (wirausaha) dan Budaya, Timur dan Barat dengan moralitas dan budaya nasional.
Untuk itu, ijinkan saya menyampaikan pembelaan (pledoi) pribadi yang sederhana ini dengan mengawali pertanyaan, “KENAPA POLISI DAN JAKSA MEMAKSA DAN MENGADILI SAYA?”
Kasus Uang Palsu UIN Alauddin: Annar Sampetoding dan Andi Ibrahim Dituntut Hukuman Terberat |
![]() |
---|
Annar Sampetoding: di Rutan Sudah Mau Mati Baru Dikasih Izin Berobat, Kami Dimarah-marahi |
![]() |
---|
Sakit Perut Alasan Annar Terdakwa Uang Palsu 2 Kali Mangkir Sidang Tuntutan |
![]() |
---|
BREAKING NEWS: Annar Sampetoding Terdakwa Uang Palsu Dituntut 8 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Annar Sampetoding Terdakwa Uang Palsu Batal Dijemput Paksa |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.