MBG
Anak Wakil Ketua DPRD Sulsel Kelola 41 Dapur MBG, LBH Makassar: Konflik Kepentingan, Hentikan!
Sebab dinilai membuka ruang bagi praktik penyalahgunaan kewenangan dan kepentingan politik.
Penulis: Erlan Saputra | Editor: Ansar
Khusus di Sulsel, LBH Makassar menyoroti adanya pengelolaan sejumlah dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang menurut mereka patut diawasi secara ketat.
Salman mengungkapkan bahwa terdapat pengelolaan puluhan dapur MBG oleh pihak yang memiliki hubungan keluarga dengan pejabat publik.
Salman menyinggung pengelolaan 41 dapur SPPG oleh anak Wakil Ketua DPRD Sulsel.
Baca juga: BGN Bongkar Siasat Yasika Putri Yasir Machmud Dapat Jatah 41 Dapur MBG di Sulsel
Ia menduga masih banyak pejabat lain yang terafiliasi dengan dapur MBG.
Namun menggunakan nama keluarga atau pihak lain sebagai pengelola.
“Di Sulsel sendiri tercatat anak Wakil Ketua DPRD Sulsel mengelola 41 dapur SPPG. Dari pengelolaan ini, patut dicurigai ada indikasi konflik kepentingan di dalamnya,” katanya.
Atas dasar itu, LBH Makassar menilai pengelolaan dapur MBG di Sulsel berpotensi menjadi arena konflik kepentingan yang melibatkan politisi maupun legislator.
Karena itu, pihaknya mendesak Badan Gizi Nasional bersama lembaga pengawas dan aparat penegak hukum melakukan audit menyeluruh terhadap pengelolaan dapur MBG di Sulsel.
Menurut Salman, audit diperlukan untuk memastikan proses penunjukan pengelola, penggunaan anggaran.
Terlebih keterlibatan pihak-pihak tertentu berjalan sesuai prinsip transparansi dan akuntabilitas.
“Program ini harus diaudit secara menyeluruh untuk memastikan tidak ada konflik kepentingan dan penyalahgunaan kewenangan dalam pelaksanaannya,” ujarnya.
Ia juga kembali menegaskan sikapnya yang menolak keberlanjutan program MBG.
Salman menyebut program tersebut sarat persoalan sejak tahap perencanaan hingga pelaksanaan.
Karena itu, pihaknya mendukung langkah koalisi masyarakat sipil yang saat ini mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) terkait program MBG.
“LBH Makassar tentu menuntut agar program ini dihentikan karena program ini jelas melanggar hak asasi manusia dan sangat penuh dengan konflik kepentingan. Pemerintah harus memenuhi kebutuhan gizi masyarakat dengan tepat dan tidak secara serampangan,” tegasnya.
Ia berharap pemerintah membuka seluruh informasi terkait pengelolaan program MBG kepada publik agar pengawasan dapat dilakukan secara maksimal.
Menurutnya, transparansi menjadi kunci untuk memastikan program yang menggunakan anggaran negara dalam jumlah besar tidak menjadi ruang bagi konflik kepentingan maupun praktik korupsi. (*)
| Ada Kue Bolu di Menu MBG Siswa SD Wajo Saat Ramadan, Wali Murid Bereaksi |
|
|---|
| Irwan Bangsawan: MBG Wajib untuk Balita, Ibu Hamil dan Ibu Menyusui |
|
|---|
| Jenderal Listyo Sigit Prabowo Ungkap Target Polri Kelola 4 Persen SPPG di Indonesia |
|
|---|
| Baru 46 Dapur SPPG di Sulsel Tersertifikasi SLHS, BGN: Harus Ada Penambahan |
|
|---|
| 14 Ribu SPPG Beroperasi di Indonesia, Sulsel Sudah 536 dari 625 Unit |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/DAPUR-MBG-Kepala-Divisi-Riset-LBH-Makassar-Salman-Azis.jpg)