Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

MBG

Irwan Bangsawan: MBG Wajib untuk Balita, Ibu Hamil dan Ibu Menyusui

Andi Irwan Bangsawan menyampaikan, kewajiban tersebut ditegaskan melalui edaran Badan Gizi Nasional.

Penulis: Siti Aminah | Editor: Saldy Irawan
Tribun-timur.com/Siti Aminah
MBG - Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Irwan Bangsawan diwawancara di Balaikota Makassar Kl Jenderal Ahmad Yani, Senin (23/2/2026). Irwan menjelaskan terkait MBG untuk Balita, Ibu Hamil dan Ibu Menyusui. 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Program Makan Bergizi Gratis (MBG) kini menyasar balita non PAUD, ibu hamil dan ibu menyusui (3B). 

Program tersebut bertujuan memberikan asupan gizi kepada kelompok rentan. 

Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Kota Makassar, Andi Irwan Bangsawan menyampaikan, kewajiban tersebut ditegaskan melalui edaran Badan Gizi Nasional.

Namun, hingga saat ini pelaksanaannya di Kota Makassar masih belum optimal. 

Dari sekitar 79 SPPG yang beroperasi, baru sekitar 30 hingga 40 persen yang telah menjalankan program MBG untuk kelompok 3B.

“Kami sudah turun langsung ke lapangan, mendatangi SPPG satu per satu, memberikan data sasaran dan menanyakan kesiapan mereka," ucap Irwan Bangsawan di Balaikota Makassar Kl Jenderal Ahmad Yani, Senin (23/2/2026). 

"Faktanya, di Makassar baru sekitar 30 persen SPPG yang benar-benar memberikan perhatian pada 3B,” sambung Irwan. 

Setiap SPPG pada prinsipnya memiliki kuota sekitar 3.000 penerima manfaat. 

Dari jumlah tersebut, idealnya 200 hingga 300 kuota dialokasikan khusus untuk kelompok 3B, tergantung kapasitas masing-masing SPPG.

Namun realisasi di lapangan masih jauh dari target. 

Saat ini, jumlah penerima MBG untuk balita non PAUD, ibu hamil, dan ibu menyusui baru mencapai sekitar 5.800 orang.

“Seharusnya kalau seluruh SPPG berjalan maksimal, setiap SPPG bisa melayani 200 sampai 300 orang untuk 3B. Tapi karena baru sekitar 30 persen yang menjalankan, angka itu belum tercapai. Ini masih jadi pekerjaan rumah besar,” jelasnya.

Kendala utama dalam pemenuhan kuota 3B berasal dari keterbatasan kapasitas SPPG lama. 

Selama ini, sebagian besar SPPG telah fokus melayani anak-anak sekolah. 

Jika kuota tersebut langsung dialihkan ke 3B, dikhawatirkan ratusan siswa tidak lagi mendapatkan makan bergizi.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved