Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

MBG

Baru 46 Dapur SPPG di Sulsel Tersertifikasi SLHS, BGN: Harus Ada Penambahan

Suardi mengingatkan agar pengelola SPPG tidak memaksakan diri beroperasi tanpa memenuhi standar yang benar.

Penulis: Renaldi Cahyadi | Editor: Munawwarah Ahmad
Tribun Timur / Renaldi Cahyadi
SPPG - Deputi Bidang Penyediaan dan Penyaluran di Badan Gizi Nasional (BGN), Brigjen (Purn) Suardi Samiran, saat sosialisasi kegiatan petugas penjamah makanan di Hotel Myko, Jl Boulevard, Makassar, Sabtu (22/11/2025). SPPG Sulsel sudah 536 unit. 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Badan Gizi Nasional (BGN) menyoroti masih rendahnya jumlah dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Sulawesi Selatan (Sulsel) yang telah mengantongi Sertifikasi Laik Higiene Sanitasi (SLHS). 

Dari total 536 SPPG yang telah beroperasi, hanya 46 yang dinyatakan telah memenuhi sertifikasi tersebut.

Hal itu disampaikan, Deputi Bidang Penyediaan dan Penyaluran di BGN, Brigjen (Purn) Suardi Samiran, saat sosialisasi kegiatan petugas penjamah makanan di Hotel Myko, Jl Boulevard, Makassar, Sabtu (22/11/2025).

Suardi mengatakan, dari 625 SPPG di Sulsel, sebanyak 536 telah beroperasi.

Dari jumlah itu, kata dia, mereka telah melayani 1,39 juta jiwa, termasuk anak-anak, balita, serta ibu hamil kurang mampu sebagai upaya peningkatan gizi dan penanganan stunting.

“Di Sulsel baru 46 SPPG yang secara mandiri memiliki SLHS, berarti harus ada penambahan,” katanya.

Ia menekankan, SPPG wajib memenuhi standar kesehatan yang ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan maupun Dinas Kesehatan daerah sebelum dapat beroperasi secara ideal.

“Tetapi SPPG juga wajib memenuhi syarat-syarat yang ditentukan oleh dinas kesehatan,” ungkapnya.

Suardi mengingatkan agar pengelola SPPG tidak memaksakan diri beroperasi tanpa memenuhi standar yang benar.

“Jangan pernah berharap sesuatu dan memaksakan diri dengan melakukan yang tidak benar, tapi kita harus melakukan sesuatu dan membiasakan yang benar,” uajrnya.

Menurutnya, Petugas Penjamah Makanan (PPG) harus mengikuti seluruh prosedur mulai dari penyiapan bahan mentah, pengolahan, pemorsian, hingga pendistribusian makanan.

“Itu harus benar-benar sesuai dengan aturan, tapi kemudian yang paling utama adalah higienitas dan kecukupan gizinya. Jangan sampai dia asal-asalan karena berbahaya bagi tujuan akhir,” jelasnya.

Ia mendorong pemerintah daerah mempercepat peningkatan jumlah SPPG yang tersertifikasi agar target penurunan stunting di Sulsel dapat tercapai secara optimal.

Sementara itu, Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana menuturkan bahwa pihaknya akan menggelontorkan dana Rp 1,2 triliun per hari untuk menjalankan program Makan Bergizi Gratis (MBG) pada 2026.

"Badan Gizi Nasional akan mengelola anggaran Rp 335 triliun untuk menjangkau seluruh penerima manfaat di seluruh Indonesia sehingga tahun depan insyaallah Badan Gizi Nasional akan menggelontorkan uang Rp 1,2 triliun per hari," kata Dadan dalam konferensi pers virtual SDGs di Kantor Bappenas, Jakarta Pusat, Rabu (19/11/2025).

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved