Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Sosiolog Unismuh: Judol Tidak Berdiri Sendiri, Ada Ruang Sosial Menopangnya

Warkop selama ini dikenal sebagai ruang singgah, ruang bincang, dan ruang pergaulan. Namun di balik itu...

Tayang:
dok Unismuh Makassar
PERMAINAN JUDI-Sosiolog Universitas Muhammadiyah Makassar Hadisaputra. Hadisaputra menjelaskan domino identik dengan permainan judi. 

Ketika kerja keras tidak lagi menjamin mobilitas, ketika pekerjaan tetap menjadi barang langka, dan ketika media sosial setiap hari menampilkan gaya hidup mewah yang sulit dijangkau, sebagian orang mulai melihat spekulasi sebagai jalan yang masuk akal.

Pandangan tersebut didukung oleh Musgrave dkk (2024) dalam The Dark Side of Optimism, yang menunjukkan bagaimana harapan yang tidak tertampung oleh saluran sosial yang stabil dapat bergeser menjadi optimisme spekulatif.

“Saya melihat ini bukan hanya soal putus asa, tetapi juga soal harapan yang dibelokkan. Orang tidak sekadar kehilangan masa depan, tetapi diyakinkan bahwa masa depan itu bisa dibeli dengan satu klik, satu taruhan, atau satu kemenangan palsu,” katanya.

Judi Online di Warkop Makassar

Pemerintah Kecamatan Tallo terus mengintensifkan penertiban lapak ilegal di wilayahnya, termasuk sebuah warung kopi yang diduga menjadi lokasi penjualan chip judi online.

Lokasinya berada di pertigaan Jalan Datuk Patimang dan Jalan Sunu, Makassar.

Penertiban dilakukan setelah aktivitas di lokasi tersebut sempat viral di masyarakat.

Warung kopi itu disebut-sebut beroperasi dengan aktivitas yang tidak sesuai ketentuan, sehingga masuk dalam sasaran penertiban pemerintah kecamatan.

Penindakan ini juga mendapat dukungan dari Polrestabes Makassar.

Kasi Humas Polrestabes Makassar, Kompol Wahiduddin, mengatakan penertiban lapak ilegal bagian dari upaya Pemerintah Kota Makassar dalam menegakkan aturan.

Namun, terkait dugaan adanya praktik penjualan chip judi online di lokasi tersebut, pihak kepolisian masih akan melakukan penyelidikan lebih lanjut.

“Kita mendukung langkah penertiban lapak ilegal, tapi kalau itu soal penjualan chip kita selidiki,” ujarnya, Rabu (15/4/2026).

Camat Tallo, Andi Husni, menyatakan, penertiban ini bagian dari upaya penegakan ketertiban umum di wilayah Kecamatan Tallo.

“Untuk penertiban di wilayah Tallo, mulai kemarin kami sudah berhasil membenahi beberapa lapak di Jalan Sunu,” katanya di Hotel Aryaduta Makassar, Rabu (15/4/2026).

Andi Husni menjelaskan, penertiban sebelumnya telah menyasar tiga kelurahan, yakni Kalukuang, Pannampu, dan Suangga.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved