Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Judi Online Makassar

7 Bulan Beraksi 5 Pelaku Judi Online di Makassar Raup Rp 700 Juta, Berujung Ditangkap Polisi

Polisi ungkap jaringan judi online di Makassar, menangkap 5 pelaku dengan keuntungan hingga Rp 700 juta.

TRIBUN-TIMUR.COM/SAYYID ZULFADLI
Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Mokhamad Ngajib saat memimpin konfrensi pers pengungkapan kasus judi online di Mapolrestabes Makassar, Jl Ahmad Yani, Makassar, (18/11/2024). 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Polisi ringkus lima pelaku tindak pidana judi online di Makassar. Salah satu di antaranya adalah perempuan. 

Kelima pelaku berinisial RAW, KH (40), AI (20), MB (50), dan CA (17) merupakan warga Makassar

Mereka ditangkap di lokasi berbeda.

Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Mokhamad Ngajib, mengatakan, para pelaku ditangkap di empat lokasi berbeda setelah polisi melakukan serangkaian penyelidikan. 

Mereka ditangkap di sebuah kos di Jl Hertasning Makassar pada Sabtu (16/11/2024).

Ada juga diamankan di sebuah kios di Jl Metro Tanjung Bunga Makassar, Minggu (17/11/2024).

Ngajib menyebutkan, bahwa para pelaku telah menjalankan bisnis judi online ini selama tujuh bulan. 

Sebelumnya, mereka juga pernah beraksi di Bali selama tiga bulan.

Baca juga: BREAKING NEWS: Polrestabes Makassar Bongkar Sindikat Judi Online, 5 Tersangka Ditangkap

“Aksinya sudah berjalan tujuh bulan, mereka berpindah-pindah tempat dari satu kos ke kos lainnya,” jelas Ngajib.

Para pelaku menjalankan judi online jenis Higgs Domino.

Sementara salah satu perempuan berperan sebagai endorse melalui akun media sosialnya. 

Dari hasil chips Higgs Domino sebesar 1B, para pelaku menjualnya seharga Rp 50.000 hingga Rp 55.000. 

Menurut Ngajib, selama tujuh bulan beroperasi, para pelaku berhasil meraup keuntungan hingga Rp 700 juta. (*)

 

 

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved