Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Setahun 'Mengungsi', Legislator Makassar Akan Kembali Tempati Kantor Lama Meski Belum Rampung

Staf Sekretariat DPRD Makassar, Akbar Rasyid, mengatakan sebagian anggota DPRD direncanakan kembali berkantor di gedung lama pada Juli atau Agustus

Tayang:
Editor: Sudirman
Tribun-timur.com/ist
DPRD MAKASSAR - Kantor DPRD Makassar pasca terbakar Agustus 2025. Anggota DPRD Makassar akan kembali berkantor Juli 2026. 

Ringkasan Berita:
  • Sebagian anggota DPRD Makassar dijadwalkan kembali berkantor di gedung DPRD Jalan AP Pettarani pada Juli atau Agustus mendatang, sekitar setahun setelah insiden pembakaran 25 Agustus 2025. 
  • Mereka hanya akan menempati gedung bagian belakang hingga proyek rehabilitasi yang dikerjakan PT Hutama Karya (Persero) rampung.
  • Pemindahan penuh dilakukan setelah pembangunan yang ditangani PT Hutama Karya selesai.

TRIBUN-TIMUR.COM - Kantor DPRD Kota Makassar di Jalan AP Pettarani akan kembali difungsikan setelah dibakar 25 Agustus 2025.

Saat ini, kantor sementara DPRD Makassar di Gedung Perumnas Regional VII, Jalan Letjen Hertasning, Kecamatan Rappocini.

Staf Sekretariat DPRD Makassar, Akbar Rasyid, mengatakan sebagian anggota DPRD direncanakan kembali berkantor di gedung lama pada Juli atau Agustus mendatang.

Mereka akan menempati kantor DPRD Makassar sekitar setahun setelah insiden kebakaran.

Namun, anggota DPRD dan staf sekretariat hanya akan menggunakan gedung bagian belakang.

Baca juga: Bapemperda DPRD Makassar Bahas 4 Ranperda Baru, Dua Perusda Akan Diubah Jadi Perseroda

"Sudah rapat dan disepakati sebagian anggota DPRD akan kembali berkantor di Jalan AP Pettarani, Makassar," ujarnya.

Seluruh anggota DPRD Makassar dan staf akan pindah setelah pembangunan rampung.

Proyek rehabilitasi dan pembangunan kembali gedung kantor DPRD Kota Makassar dikerjakan oleh BUMN PT Hutama Karya (Persero).

Perusahaan ini ditunjuk oleh Kementerian Pekerjaan Umum untuk memperbaiki fasilitas gedung yang terdampak insiden sebelumnya

Diketahui, anggota DPRD Makassar telah berkantor di Gedung Perumnas Regional VII sejak September 2025.

Gedung tersebut digunakan dengan status kontrak atau sewa.

Pembangunan Ditarget Rampung Tahun Ini

Pembangunan Gedung DPRD Makassar yang rusak akibat aksi demonstrasi pada 2025 ditargetkan rampung pada tahun ini.

Ketua Komisi C DPRD Makassar, Azwar Rasmin, mengatakan proses pembangunan dilakukan secara bertahap dengan memprioritaskan rehabilitasi bagian sayap gedung.

“Alhamdulillah sudah dalam proses. Tahap pertama memang difokuskan pada pembangunan bagian sayap gedung,” kata Azwar Rasmin, Jumat (6/3/2026).

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved