Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Sosiolog Unismuh: Judol Tidak Berdiri Sendiri, Ada Ruang Sosial Menopangnya

Warkop selama ini dikenal sebagai ruang singgah, ruang bincang, dan ruang pergaulan. Namun di balik itu...

dok Unismuh Makassar
PERMAINAN JUDI-Sosiolog Universitas Muhammadiyah Makassar Hadisaputra. Hadisaputra menjelaskan domino identik dengan permainan judi. 

TRIBUN-TIMUR.COM - Warkop selama ini dikenal sebagai ruang singgah, ruang bincang, dan ruang pergaulan.

Namun di balik itu, ia juga dapat menjadi titik temu antara kebutuhan ekonomi, jejaring keseharian, dan praktik digital yang menyimpang.

Sosiolog Universitas Muhammadiyah (Unismuh) Makassar, Hadisaputra, mengatakan peristiwa di Kecamatan Tallo membuka lapisan yang lebih dalam tentang cara ruang urban bekerja.

Di dalamnya, kota memperlihatkan bagaimana tempat yang tampak biasa dapat menyimpan relasi kuasa, strategi bertahan hidup, hingga mekanisme pengawasan sosial yang berjalan bersamaan.

“Kasus ini jangan dibaca hanya sebagai pelanggaran hukum di sebuah warkop. Ini memperlihatkan bagaimana ruang sosial kota yang sehari-hari tampak biasa, ternyata bisa menjadi simpul pertemuan antara pergaulan, kebutuhan ekonomi, dan praktik digital ilegal,” katanya, Rabu (15/4/2026).

Ia menuturkan, warkop tidak hanya berfungsi sebagai tempat minum kopi.

Lebih dari itu, ia menjadi ruang singgah, ruang menunggu, ruang mengobrol, ruang berunding, bahkan ruang untuk membangun jejaring kecil yang tidak selalu tampak dari luar.

Dalam banyak konteks kota, ruang seperti ini justru hidup karena kelenturannya.

Tidak kaku, tidak sepenuhnya formal, sehingga berbagai kepentingan bisa bercampur dalam satu ruang yang sama.

Menurut Hadi, di sinilah pentingnya membaca kasus Tallo secara sosiologis.

Warkop menjadi ruang sosial yang lentur, tempat fungsi keseharian bertemu dengan fungsi ekonomi yang lebih tersembunyi.

“Ruang informal kota selalu bekerja ganda. Ia menjadi tempat orang mencari teman, informasi, dan rasa aman. Tetapi dalam kondisi tertentu, ruang seperti itu juga bisa berubah menjadi pintu masuk transaksi yang tidak resmi, bahkan ilegal,” katanya.

Ia merujuk pada Charman dan Govender (2016) dalam kajian The Relational Economy of Informality, yang menunjukkan bahwa ruang informal kota dibentuk oleh relasi sosial, kedekatan, dan negosiasi keseharian antarpelaku.

Dari situ, warkop tidak bisa hanya dipahami sebagai bangunan kecil penjual minuman.

Ia merupakan ruang sosial yang memungkinkan pertemuan antara ekonomi jalanan dan kebutuhan warga untuk terus terhubung.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved