Camat Tallo Tertibkan Judi Online di Warkop
Camat Tallo, Andi Husni, menyatakan, penertiban ini bagian dari upaya penegakan ketertiban umum di wilayah Kecamatan Tallo.
TRIBUN-TIMUR.COM - Pemerintah Kecamatan Tallo terus mengintensifkan penertiban lapak ilegal di wilayahnya, termasuk sebuah warung kopi yang diduga menjadi lokasi penjualan chip judi online.
Lokasinya berada di pertigaan Jalan Datuk Patimang dan Jalan Sunu, Makassar.
Penertiban dilakukan setelah aktivitas di lokasi tersebut sempat viral di masyarakat.
Warung kopi itu disebut-sebut beroperasi dengan aktivitas yang tidak sesuai ketentuan, sehingga masuk dalam sasaran penertiban pemerintah kecamatan.
Penindakan ini juga mendapat dukungan dari Polrestabes Makassar.
Kasi Humas Polrestabes Makassar, Kompol Wahiduddin, mengatakan penertiban lapak ilegal bagian dari upaya Pemerintah Kota Makassar dalam menegakkan aturan.
Namun, terkait dugaan adanya praktik penjualan chip judi online di lokasi tersebut, pihak kepolisian masih akan melakukan penyelidikan lebih lanjut.
“Kita mendukung langkah penertiban lapak ilegal, tapi kalau itu soal penjualan chip kita selidiki,” ujarnya, Rabu (15/4/2026).
Camat Tallo, Andi Husni, menyatakan, penertiban ini bagian dari upaya penegakan ketertiban umum di wilayah Kecamatan Tallo.
“Untuk penertiban di wilayah Tallo, mulai kemarin kami sudah berhasil membenahi beberapa lapak di Jalan Sunu,” katanya di Hotel Aryaduta Makassar, Rabu (15/4/2026).
Andi Husni menjelaskan, penertiban sebelumnya telah menyasar tiga kelurahan, yakni Kalukuang, Pannampu, dan Suangga.
Dari hasil pendataan awal, terdapat sekira 15 lapak masuk dalam target penertiban.
“Secara penilaian awal sudah ada 15 lapak,” jelasnya.
Khusus Warkop Mamayo 86, penertiban dilakukan karena adanya dugaan aktivitas ilegal di dalamnya.
Di lokasi tersebut ditemukan indikasi penjualan chip judi online yang berkedok usaha warung kopi.
server judi online
hasil judi online
Panja Judi Online
identitas judi online
Satgas judi online
Admin Judi Online
korban judi online
ASN Judi Online
| Deng Ical Masuk Panja Judol, Judi Online Diusul Jadi Bencana Nasional, Pejudol Siap-siap Dipenjara |
|
|---|
| Rp900 Triliun Hasil Judi Online Ternyata Tak Dinikmati Indonesia, Ternyata Uang dari Rakyat Kecil |
|
|---|
| Irjen Karyoto Dapat Masalah Besar saat Serius Berantas Judi Online di Jakarta, Singgung Mabes Polri |
|
|---|
| Satgas Kantongi Identitas Pelaku Judi Online Bakal Dihukum, 5 Provinsi Indonesia Sarang Penjudi |
|
|---|
| ASN Ketahuan Main Judi Online, Mendagri Tito Karnavian Bilang Begini |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/Camat-Tallo-Andi-Husni-saat-diwawancarai-wartawan.jpg)