Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Judi Online

VIDEO: Puluhan Pelaku Judol Ditangkap, Polisi Bone Amankan Dua Unit Mobil, Belasan Handphone

Kasat Reskrim Polres Bone AKP Yusriadi Yusuf dikonfirmasi menyebut dari tangan pelaku pihaknya menyita sejumlah barang bukti.

Tayang:
Penulis: Wahdaniar | Editor: Abdul Azis Alimuddin

TRIBUNBONE.COM, BONE - 2 unit mobil, CPU, kartu sim card, modem dan handphone jadi barang bukti kasus tindak pidana judi online di Bone.

Kasat Reskrim Polres Bone AKP Yusriadi Yusuf dikonfirmasi menyebut dari tangan pelaku pihaknya menyita sejumlah barang bukti.

"Barang bukti yang disita yakni 1 unit Mobil Toyota Fortuner tahun 2024 wama htam, 1 unit mobil Toyota Rush tahun 2022 warna hitam, 47 buah handphone Android, 5 buah tablet Android, 13 buah kartu perdana, 1 buah laptop, 4 buah Buku catatan dan 11 buah meja belajar,"ujarnya.

Mereka berinisial  RW (54), UM (32), HS (34), JA (30), YY (28), YI (30), RA (18), SA (26), JI (29), SI (33), GN (24), IA (28), AN (33), NI (39), dan MA (23) 

15 pelaku adalah warga Kabupaten Bone.(*)

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved