Judi Online
VIDEO: Puluhan Pelaku Judol Ditangkap, Polisi Bone Amankan Dua Unit Mobil, Belasan Handphone
Kasat Reskrim Polres Bone AKP Yusriadi Yusuf dikonfirmasi menyebut dari tangan pelaku pihaknya menyita sejumlah barang bukti.
Tayang:
Penulis: Wahdaniar | Editor: Abdul Azis Alimuddin
TRIBUNBONE.COM, BONE - 2 unit mobil, CPU, kartu sim card, modem dan handphone jadi barang bukti kasus tindak pidana judi online di Bone.
Kasat Reskrim Polres Bone AKP Yusriadi Yusuf dikonfirmasi menyebut dari tangan pelaku pihaknya menyita sejumlah barang bukti.
"Barang bukti yang disita yakni 1 unit Mobil Toyota Fortuner tahun 2024 wama htam, 1 unit mobil Toyota Rush tahun 2022 warna hitam, 47 buah handphone Android, 5 buah tablet Android, 13 buah kartu perdana, 1 buah laptop, 4 buah Buku catatan dan 11 buah meja belajar,"ujarnya.
Mereka berinisial RW (54), UM (32), HS (34), JA (30), YY (28), YI (30), RA (18), SA (26), JI (29), SI (33), GN (24), IA (28), AN (33), NI (39), dan MA (23)
15 pelaku adalah warga Kabupaten Bone.(*)
Berita Terkait: #Judi Online
| Karyawan Minimarket Bone Gelapkan Rp476 Juta, Dana Toko Dipakai Bayar Pinjol dan Judi Online |
|
|---|
| Perputaran Uang Judi Online Tembus Rp 1.200 Triliun, Hampi Setengah APBN |
|
|---|
| Wilayah Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi Paling Banyak Warga Miskin Pakai Bansos Main Judol |
|
|---|
| Propam Periksa HP Polisi di Barru, Cari Aplikasi Judi Online |
|
|---|
| Pegawai Komdigi Foya-foya Pakai Uang Judol Beli Mobil, Tas Mahal, Smartphone hingga Cincin Berlian |
|
|---|