Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Komisi B DPRD Makassar Temukan Setoran Pajak Parkir Tak Sesuai

Banyak pelaku usaha dinilai tidak menyetorkan hasil parkir sesuai potensi pendapatan juru parkir.

Tayang:
Penulis: Renaldi Cahyadi | Editor: Ansar
Tribun-timur.com
PAJAK PARKIR - Ketua Komisi B DPRD Makassar, Ismail, saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama sejumlah pengusaha, PD Parkir, di Kantor sementara DPRD Makassar, Jl Hertasning, Senin (16/3/2026). Komisi B temukan pembayaran pajak parkir tak sesuai. 

Ia mencontohkan salah satu rumah makan kecil di kawasan Pannampu.

Rumah makan Sop Kepala Ikan Lango-Lango disebut mampu menyetor hingga Rp1 juta per bulan.

Contoh tersebut diharapkan menjadi perhatian bagi pelaku usaha lainnya.

Komisi B juga mengapresiasi kehadiran perwakilan Pertamina dalam forum RDP.

Perusahaan negara dinilai menunjukkan sikap kooperatif dalam memenuhi kewajiban.

Ismail menegaskan pelaku usaha besar seharusnya memberi contoh yang baik.

Kehadiran dalam forum pembahasan dinilai penting sebagai bentuk tanggung jawab.

Komisi B berkomitmen terus mengawasi potensi penerimaan pajak parkir di Makassar.

Langkah ini dilakukan untuk mendorong peningkatan pendapatan asli daerah.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

Update Jadwal & Skor
Grup A - Matchday 1
Jumat, 12 Juni 2026 | 02:00 WIB
Mexico
Meksiko
2 - 0
South Africa
Afrika Selatan
Grup A - Matchday 1
Jumat, 12 Juni 2026 | 09:00 WIB
South Korea
Korea Selatan
2 - 1
Czechia
Ceko
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved