Komisi B DPRD Makassar Temukan Setoran Pajak Parkir Tak Sesuai
Banyak pelaku usaha dinilai tidak menyetorkan hasil parkir sesuai potensi pendapatan juru parkir.
Tayang:
Penulis: Renaldi Cahyadi | Editor: Ansar
Tribun-timur.com
PAJAK PARKIR - Ketua Komisi B DPRD Makassar, Ismail, saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama sejumlah pengusaha, PD Parkir, di Kantor sementara DPRD Makassar, Jl Hertasning, Senin (16/3/2026). Komisi B temukan pembayaran pajak parkir tak sesuai.
Ia mencontohkan salah satu rumah makan kecil di kawasan Pannampu.
Rumah makan Sop Kepala Ikan Lango-Lango disebut mampu menyetor hingga Rp1 juta per bulan.
Contoh tersebut diharapkan menjadi perhatian bagi pelaku usaha lainnya.
Komisi B juga mengapresiasi kehadiran perwakilan Pertamina dalam forum RDP.
Perusahaan negara dinilai menunjukkan sikap kooperatif dalam memenuhi kewajiban.
Ismail menegaskan pelaku usaha besar seharusnya memberi contoh yang baik.
Kehadiran dalam forum pembahasan dinilai penting sebagai bentuk tanggung jawab.
Komisi B berkomitmen terus mengawasi potensi penerimaan pajak parkir di Makassar.
Langkah ini dilakukan untuk mendorong peningkatan pendapatan asli daerah.
Baca Juga
| Makassar Cari Solusi Kemacetan dan Mobilitas Warga Lewat Perda Perhubungan |
|
|---|
| Darije Kalezic Diharap Bangkitkan PSM Makassar, Pengamat: Harus Realistis |
|
|---|
| Tim Dukcapil Makassar Turun ke Maros, Permudah Layanan Adminduk Warga |
|
|---|
| RT/RW Parangtambung Dialog Dengan Tiga Unsur Pimpinan Kecamatan Tamalate |
|
|---|
| Ingatkan ASN, Wali Kota Makassar: Jangan Korbankan Pekerjaan Demi Piala Dunia 2026 |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/PAJAK-PARKIR-Ketua-Komisi-B-DPRD-Makassar-Ismail-12.jpg)