Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Komisi B DPRD Makassar Temukan Setoran Pajak Parkir Tak Sesuai

Banyak pelaku usaha dinilai tidak menyetorkan hasil parkir sesuai potensi pendapatan juru parkir.

Tayang:
Penulis: Renaldi Cahyadi | Editor: Ansar
Tribun-timur.com
PAJAK PARKIR - Ketua Komisi B DPRD Makassar, Ismail, saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama sejumlah pengusaha, PD Parkir, di Kantor sementara DPRD Makassar, Jl Hertasning, Senin (16/3/2026). Komisi B temukan pembayaran pajak parkir tak sesuai. 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR — Ketua Komisi B DPRD Makassar Ismail mengungkap temuan terkait pembayaran pajak parkir di Kota Makassar.

Temuan tersebut berkaitan dengan setoran parkir dari sejumlah usaha kuliner.

Banyak pelaku usaha dinilai tidak menyetorkan hasil parkir sesuai potensi pendapatan juru parkir.

Hal itu terungkap dalam Rapat Dengar Pendapat bersama pengusaha dan PD Parkir.

RDP digelar di Kantor sementara DPRD Makassar di Jalan Hertasning, Senin, 16 Maret 2026.

Ismail mengatakan rapat digelar sebagai respons atas sorotan publik di media sosial.

Komisi B dinilai kurang memperhatikan mitra kerja menjelang Lebaran.

Karena itu, pihaknya memanggil pengusaha serta instansi terkait.

Badan Pendapatan Daerah juga diundang dalam forum tersebut.

Dari hasil inspeksi mendadak dan RDP, Komisi B menemukan ketidaksesuaian setoran pajak parkir.

Temuan tersebut terutama terjadi pada lahan parkir tepi jalan.

Menurut Ismail, sejumlah pengusaha besar hanya menyetor dalam jumlah kecil.

Setoran parkir disebut berkisar antara Rp25 ribu hingga Rp45 ribu.

Kondisi ini dinilai tidak sebanding dengan potensi pendapatan parkir.

Ismail menilai pelaku usaha kecil justru lebih patuh dalam kewajiban setoran.

Ia mencontohkan salah satu rumah makan kecil di kawasan Pannampu.

Rumah makan Sop Kepala Ikan Lango-Lango disebut mampu menyetor hingga Rp1 juta per bulan.

Contoh tersebut diharapkan menjadi perhatian bagi pelaku usaha lainnya.

Komisi B juga mengapresiasi kehadiran perwakilan Pertamina dalam forum RDP.

Perusahaan negara dinilai menunjukkan sikap kooperatif dalam memenuhi kewajiban.

Ismail menegaskan pelaku usaha besar seharusnya memberi contoh yang baik.

Kehadiran dalam forum pembahasan dinilai penting sebagai bentuk tanggung jawab.

Komisi B berkomitmen terus mengawasi potensi penerimaan pajak parkir di Makassar.

Langkah ini dilakukan untuk mendorong peningkatan pendapatan asli daerah.

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

Update Jadwal & Skor
Grup B - Matchday 1
Sabtu, 13 Juni 2026 | 02:00 WIB
Canada
Kanada
Live
Bosnia
Bosnia
Grup D - Matchday 1
Sabtu, 13 Juni 2026 | 08:00 WIB
United States
Amerika Serikat
VS
Paraguay
Paraguay
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved