Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Polisi Dianiaya Senior

Kondisi Terakhir Bripda Pirman: Dikawal Provos, Beri Hormat Terakhir Usai Dipecat

Tersangka penganiayaan  menewaskan juniornya, Bripda Dirja Pratama (19), resmi diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH)

Tayang:
Editor: Ansar
Tribun-timur.com/Muslimin Emba
BRIPDA PIRMAN - Bripda Pirman dikawal Provos memberi hormat terakhir saat sidang PTDH di Gedung Mapolda Sulsel, Makassar, Senin (2/3/2026). Tersangka penganiayaan  menewaskan juniornya, Bripda Dirja Pratama (19), resmi diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH) dari Polri. 

Satu anggota disebut membantu membersihkan darah korban usai kejadian.

Satu lainnya melihat kejadian namun tidak melapor.

Keduanya diproses dalam mekanisme etik dan disiplin.

Kematian Bripda DP mengguncang asrama Ditsamapta Polda Sulsel.

Jenazah korban sempat dirawat di RSUD Daya sebelum dinyatakan meninggal dan diautopsi di RS Bhayangkara Makassar.

Ayah korban, Aipda Muhammad Jabir, menyampaikan terima kasih atas penanganan cepat kasus ini.

“Kami hanya ingin keadilan,” ujarnya.

Kini, proses etik telah selesai.

Namun proses hukum pidana terhadap Bripda Pirman masih berjalan. (*)

 

Sumber: Tribun Timur
Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved