Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Polisi Dianiaya Senior

Kondisi Terakhir Bripda Pirman: Dikawal Provos, Beri Hormat Terakhir Usai Dipecat

Tersangka penganiayaan  menewaskan juniornya, Bripda Dirja Pratama (19), resmi diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH)

Tayang:
Editor: Ansar
Tribun-timur.com/Muslimin Emba
BRIPDA PIRMAN - Bripda Pirman dikawal Provos memberi hormat terakhir saat sidang PTDH di Gedung Mapolda Sulsel, Makassar, Senin (2/3/2026). Tersangka penganiayaan  menewaskan juniornya, Bripda Dirja Pratama (19), resmi diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH) dari Polri. 

Bripda Pirman memberi hormat terakhir. Ketua sidang membalas.

“Tegak gerak, hadap kanan gerak. Maju jalan.”

Dengan langkah teratur, ia digiring keluar ruang sidang. Itulah momen terakhirnya sebagai anggota Polri.

Selama sidang, Bripda Pirman tampak tenang.

Ia mengenakan seragam dinas dengan emblem Ditsamapta di bahu kanan.

Sesekali mengusap wajahnya.

Menjelang putusan, ia sempat mengenakan baret coklat yang sejak awal digenggamnya.

14 Saksi Bantah Pengakuan Awal

Sebanyak 14 saksi dihadirkan dalam sidang, mayoritas rekan seangkatan korban dan terduga pelanggar.

Pengakuan awal Bripda Pirman yang menyebut hanya sekali memukul perut dan wajah korban terbantahkan.

“Di fakta persidangan terungkap pemukulan terjadi beberapa kali,” kata Zulham.

Hasil visum RS Bhayangkara oleh Tim Dokpol Biddokkes Polda Sulsel menguatkan keterangan saksi.

Salah satu saksi mata, Bripda MH, disebut melihat langsung pemukulan meski awalnya berpura-pura tidur.

Majelis juga mengungkap posisi korban saat dianiaya dalam kondisi kepala di bawah dan kaki di atas, atau disebut “sikap roket”.

“Itu yang membuat fatal. Dalam keadaan terbalik kemudian dipukul,” ujar Zulham.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved