Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Polisi Dianiaya Senior

Terungkap Cara Keji Bripda Firman Aniaya Bripda DP hingga Meninggal, Pakai Sikap Roket!

Total ada 14 polisi yang merupakan rekan seangkatan Bripda Pirman dan Bripda DP yang dihadirkan saat sidang etik.

Tayang:
Penulis: Muslimin Emba | Editor: Alfian
Tribun-timur.com/Muslimin Emba
PENGANIAYAAN POLISI - Bripda Pirman saat disidang di ruang sidang Lantai 4 Gedung Kapolda Sulsel, Jl Perintis Kemerdekaan, Kecamatan Biringkanaya, Senin (2/3/2026). Bripda Pirman dipecat Polri setelah menganiaya juniornya. 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Sejumlah fakta baru terungkap dalam persidangan kode etik Bripda Pirman, tersangka penganiayaan yang mengakibatkan juniornya Bripda Dirja Pratama atau DP (19) meninggal dunia.

Sidang etik itu, berlangsung di Ruang Sidang lantai 4 Gedung Mapolda Sulsel, Jl Perintis Kemerdekaan, Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Senin (2/3/2026).

Sidang dipimpin Kabid Propam Polda Sulsel Kombes Pol Zulham Effendy sebagai Ketua Sidang didampingi Wakil Ketua Sidang AKBP H Ridwan dan Anggota Kompol Kaswanto.

Total ada 14 polisi yang merupakan rekan seangkatan Bripda Pirman dan Bripda DP yang dihadirkan.

Pengakuan Bripda Pirman yang mengaku hanya sekali memukul bagian perut dan wajah Bripda DP, terbantahkan dalam sidang itu.

Terungkap Bripda Pirman rupanya beberapa kali melakukan penganiayaan terhadap DR hingga korban terjatuh tak sadarkan diri.

"Awal pengakuannya hanya sekali pukul di perut, sekali pukul di wajah, ternyata di fakta persidangan ada beberapa kali," kata Kombes Pol Zulham Effendy seusai memipin sidang.

Baca juga: Sidang Kode Etik Bripda Pirman Tersangka Pembunuh Juniornya Bripda DP Hadirkan 14 Saksi

Pukulan bertubi-tubi yang dilakukan Bripda Pirman ke juniornya itu lanjut Zulham, dikuatkan dengan hasil visum RS Bhayangkara oleh Tim Dokpol Biddokkes Polda Sulsel.

"Ada kesesuaian hasil visum dan keterangan terduga pelanggar (Bripda Pirman)," kata Zulham.

"Walaupun awalnya di tidak mengakui, tapi kita kroscek dengan keterangan saksi orang yang ada di TKP," lanjutnya.

Saksi mata penganiayaan Bripda Pirman ke Bripda DP itu kata Zulham adalah Bripda MH.

"Bripda MH ini dia pura-pura tidur, padahal dia melihat langsung terjadi pemukulan dan itu lumayan lama waktunya," beber alumnus Akpol 2000 ini.

Lebih lanjut dijelaskan, penganiayaan yang dilakukan Bripda Pirman terbilang cukup sadis.

Pasalnya, korban Bripda DP dianiaya dengan posisi kepala di bawah kaki di atas.

"Itu namanya sikap roket. Artinya itu yang buat fatal, artinya dalam keadaan terbalik kemudian dipukul," tuturnya.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved