Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Polisi Dianiaya Senior

Kondisi Terakhir Bripda Pirman: Dikawal Provos, Beri Hormat Terakhir Usai Dipecat

Tersangka penganiayaan  menewaskan juniornya, Bripda Dirja Pratama (19), resmi diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH)

Editor: Ansar
Tribun-timur.com/Muslimin Emba
BRIPDA PIRMAN - Bripda Pirman dikawal Provos memberi hormat terakhir saat sidang PTDH di Gedung Mapolda Sulsel, Makassar, Senin (2/3/2026). Tersangka penganiayaan  menewaskan juniornya, Bripda Dirja Pratama (19), resmi diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH) dari Polri. 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR – Penghormatan terakhir itu menjadi penutup karier Bripda Pirman di Kepolisian.

Tersangka penganiayaan  menewaskan juniornya, Bripda Dirja Pratama (19), resmi diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH) dari Polri.

Sidang kode etik digelar di Ruang Sidang lantai 4 Gedung Mapolda Sulsel, Jalan Perintis Kemerdekaan, Kecamatan Biringkanaya, Makassar, Senin (2/3/2026).

Sidang berlangsung delapan hari setelah peristiwa penganiayaan yang merenggut nyawa Bripda DP pada Minggu (22/2/2026).

Putusan Tegas: Perbuatan Tercela dan PTDH

Sidang dipimpin Kabid Propam Polda Sulsel Kombes Pol Zulham Effendy, didampingi AKBP H Ridwan dan Kompol Kuswanto.

Majelis menyatakan Bripda Pirman bersalah melakukan penganiayaan hingga menyebabkan korban meninggal dunia.

“Memutuskan, satu, sanksi etika berupa perilaku pelanggar dinyatakan sebagai perbuatan tercela,” ujar Kombes Pol Zulham.

“Dua, sanksi administratif berupa pemberhentian secara tidak hormat sebagai anggota Polri.”

Putusan itu merujuk Pasal 13 PP Nomor 1 Tahun 2023 tentang Pemberhentian Tidak Dengan Hormat serta Pasal 5, 8, dan 13 Perpol Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi Polri.

“Itu sanksi yang pantas karena menghilangkan nyawa rekannya,” tegas Zulham.

Dikawal Provos, Hormat Terakhir

Usai putusan dibacakan, dua personel Provos berbaret biru maju mendampingi Bripda Pirman.

Keduanya berdiri di sisi kiri dan kanan.

“Kepada ketua sidang komisi, hormat gerak,” komando Provos.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved