DPRD Makassar Dibakar
Reaksi Yusril Ihza Mahendra Soal Polda Sulsel Digugat Rp800 M Usai Demo Rusuh
Yusril mengaku, kementerian yang dipimpinnya akan memberikan arahan kepada Polda Sulsel selaku tergugat
Penulis: Muslimin Emba | Editor: Ari Maryadi
Olehnya itu, jika ada upaya hukum atas persoalan itu kata Didik, Polda Sulsel juga akan meresponnya sesuai aturan hukum yang berlaku.
"Kalau memang ada upaya hukum tentu kepolisian/polda sulsel juga berusaha dengan upaya-upaya hukum," jelasnya.
Gugatan terhadap Polda Sulsel itu, warga bernama Muhammad Sulhardianto Agus (29) ke Pengadilan Negeri Makassar, Jl RA Kartini, Senin (8/9/2025).
Muhammad Sulhardianto Agus adalah warga Jl Abdullah Daeng Sirua, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar.
Kuasa hukumnya, Muallim Bahar, SH dari kantor pengacara Paranusa Law Firm.
"Jadi hari ini kami dari kuasa hukum penggugat secara resmi mendaftarkan gugatan kami di Pengadilan Negeri Makassar terkait melawan hukum melawan Kepolisian Negara Republik Indonesia yakni Polda Sulawesi Selatan," kata Muallim ditemui wartawan di warkop Jl AP Pettarani, Makassar.
Muallim mengatakan, gugatan itu dilayangkan lantaran Polda Sulsel sebagai penanggung jawab keamanan, tidak maksimal menjalankan tugas dan fungsinya.
"Perspektif kami dalam gugatan kami menjelaskan bahwa di sini ada ruang kepolisian itu tidak melakukan langkah pencegahan secara detail," ujarnya.
Lebih lanjut dijelaskan Muallim, jika fungsi kepolisian utamanya di bidang intelijen berjalan baik, maka kerusuhan dapat saja dicegah.
Dan kejadian terbakarnya dua gedung parlemen tingkat I dan II Polda Sulsel, kata dia, dapat terhindarkan jika saja polisi hadir mengawal jalannya unjuk rasa.
"Kenapa? data intelejen harus ditau terkait kejadian-kejadian seperti ini yang selanjutnya saat kejadian kita tidak melihat polisi, tidak ada penanganan. Sekarang polisi di mana?," ucapnya.
Atas terbakarnya dua gedung wakil rakyat Kota Makassar dan Provinsi Sulsel itu, Polda Sulsel pun digugat Rp800 milliar.
Nominal gugatan itu kata dia, sesuai hasil penghitungan kerugian materil oleh BPBD Kota Makassar.
"BPBD Kota Makassar telah merilis kerugian hampir Rp500 miliar yang hari ini pemerintah provinsi telah mengusulkan ke kementerian PU untuk membangun gedung DPRD Provinsi Sulawesi Selatan dengan mengusulkan anggaran sebesar Rp 223 miliar," terangnya.
Selain itu, Muallim juga membantah pernyataan Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Arya Perdana yang mengaku, anggotanya memantau dari jauh karena massa aksi mengincar polisi.
| Polda Sulsel Pulangkan 13 Pelaku Terlibat Pembakar DPRD Makassar-Sulsel |
|
|---|
| Sekretariat DPRD Makassar Mulai Berkantor di Perumnas Hertasning |
|
|---|
| Kehebatan Alumnus Akpol 1998 Tangkap 15 Penjarah ATM DPRD Makassar |
|
|---|
| 15 Penjarah ATM DPRD Makassar Ditangkap, Lima Masih DPO |
|
|---|
| Sidang Gugatan Rp800 Miliar ke Polda Sulsel Dimulai 25 September 2025 |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.