Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

DPRD Makassar Dibakar

Irjen Rusdi Hartono Gass Poll, Sudah 23 Ditangkap Kasus Pembakaran DPRD Makassar

Polda Sulsel hanya butuh 6 hari kerja untuk menangkap 23 terduga pelaku pembakar DPRD Makassar dan DPRD Sulsel

Editor: Ari Maryadi
Muslimin Emba/Tribun Timur
TANGKAP PELAKU - Kolase Kapolda Sulsel Irjen Rusdi Hartono dan pelaku pembakaran gedung DPRD Makassar. Irjen Rusdi Hartono lulusan Akpol 1991. 

Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan (Polda Sulsel) mengumumkan jumlah tersangka demo rusuh berujung pada pembakaran dua gedung DPRD di Kota Makassar, Kamis (4/9/2025) sore.

Pantauan Tribun di halaman belakang Mapolda Sulsel, para pelaku telah dihadirkan.

Terlihat tiga kelompok barisan tiba secara bergantian.

Barisan pertama terdiri dari empat orang mengenakan kaos tahanan merah dan mengenakan topeng.

Mereka dibawa oleh personel Resmob Polda Sulsel.

Barisan kedua keluar dari mobil tahanan Polrestabes Makassar.

Terdapat sepuluh orang mengenakan kaos tahanan oranye, dikawal personel Jatanras Polrestabes Makassar.

Barisan ketiga kembali dibawa oleh Tim Resmob Polda Sulsel, terdiri dari sembilan orang mengenakan kaos tahanan merah.

Secara kasat mata, total ada 23 terduga pelaku dibawa ke ruang Direktorat Reserse Kriminal Umum.

Sejumlah awak media menunggu dimulainya konferensi pers oleh Polda Sulsel.

Dengan penampilan 23 orang tersebut, jumlah terduga pelaku bertambah dari sebelumnya 11 orang.

Sebelumnya diberitakan, jumlah tersangka pembakaran dan penjarahan dua gedung DPRD di Makassar bertambah.

Jika sehari sebelumnya (Selasa) ada 10 pelaku diamankan, hari ini Polda Sulsel menetapkan 11 orang sebagai tersangka.

“Saat ini yang sudah ditetapkan tersangka sebanyak 11 orang,” kata Didik Supranoto dalam keterangan tertulis, Rabu (3/9/2025).

Didik menjelaskan, delapan dari 11 pelaku terlibat pembakaran dan penjarahan di Gedung DPRD Kota Makassar, Jl AP Pettarani.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved