Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

695 Kios di Pasar Terong Disegel, Alasan Menunggak dan Tak Lagi Beroperasi

Penyegelan oleh Tim Ketertiban Perumda Pasar Makassar bersama Bidang Perencanaan, dan disaksikan langsung oleh petugas Kamtibmas Polsek Bontoala.

Penulis: Siti Aminah | Editor: Alfian
Humas Perumda Pasar
PASAR TERONG - Perumda Pasar Makassar Raya menyegel ratusan kios atau lods di Pasar Terong, Kecamatan Bontoala, Rabu (29/10/2025). Total 695 kios disegel karena diidentifikasi tak lagi berpenghuni atau beroperasi.  

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Perumda Pasar Makassar Raya menyegel ratusan kios atau lods di Pasar Terong

Total 695 kios disegel.

Kios tersebut diidentifikasi tak lagi berpenghuni atau beroperasi. 

Selain itu, banyak pedagang yang menunggak kewajiban retribusi dalam waktu yang cukup lama.

Penyegelan oleh Tim Ketertiban Perumda Pasar Makassar bersama Bidang Perencanaan, dan disaksikan langsung oleh petugas Kamtibmas Polsek Bontoala, berlangsung tertib dan aman di lokasi pasar.

Kepala Pasar Terong, H Andi Hilal, menyampaikan, penyegelan dilakukan berdasarkan hasil inventarisasi terhadap seluruh petak kios di kawasan pasar.

“Kami menemukan banyak kios yang sudah lama tidak aktif dan tidak lagi menjalankan aktivitas jual beli. Ada pula yang tidak melunasi kewajiban retribusi berbulan-bulan," ucapnya, Rabu (29/10/2025). 

Baca juga: Pemkot Gelar Pasar Murah di 5 Kecamatan di Makassar

Langkah penyegelan ini diambil agar area tersebut bisa dimanfaatkan kembali secara produktif oleh pedagang aktif. 

Hal senada disampaikan Kabag Ketertiban Perumda Pasar Makassar, Muh Jaenul.

Ia menegaskan, kegiatan ini merupakan bagian dari program penertiban dan optimalisasi aset pasar.

“Dari total 695 petak yang disegel, sebagian besar berada di area kios dalam dan hamparan timur-barat," katanya.

Setelah disegel, tempat-tempat tersebut akan dievaluasi kembali untuk dimanfaatkan.

Rincian lokasi kios yang disegel meliputi: 

Kios Dalam Timur Lt. 1: 28 petak

Hamparan Lama Timur Lt. 1: 148 petak

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved