DPRD Makassar Dibakar
Gedung DPRD Dibakar Diduga tak Punya Standar Keselamatan, Pernah Diprotes Legislator Gerindra
Praktisi menyoroti gedung DPRD Sulsel dan Kota Makassar tak dilengkapi dengan standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).
Sistem Komunikasi dan Penyelamatan:
Komunikasi: Memastikan adanya jalur komunikasi yang efektif antara pekerja di dalam dan petugas di luar ruang terbatas.
Tim Penyelamat: Menyediakan petugas K3 penyelamat yang terlatih dan siaga di luar ruangan untuk melakukan evakuasi jika terjadi keadaan darurat.
Kompetensi Personel: Menetapkan standar kompetensi bagi personel yang terlibat, seperti Teknisi K3 Ruang Terbatas, Teknisi Deteksi Gas, dan Petugas K3 Penyelamat. Mereka harus memiliki sertifikasi resmi untuk memastikan pekerjaan dilakukan dengan benar dan aman.
Prinsip K3 dalam Gedung
Keselamatan Struktur
Konstruksi harus kuat, tahan gempa, dan sesuai standar.
Ada audit teknis berkala.
Sarana Proteksi Kebakaran
APAR di setiap lantai.
Hydrant dalam & luar gedung.
Sistem sprinkler otomatis.
Alarm kebakaran & smoke detector.
Jalur Evakuasi & Tanggap Darurat
Tangga darurat kedap api.
Jalur evakuasi dengan tanda jelas & lampu darurat.
Assembly point (titik kumpul evakuasi).
Ventilasi & Kualitas Udara
Sirkulasi udara sehat, pencahayaan cukup, bebas polusi berbahaya.
Kesehatan & Kesejahteraan Pengguna Gedung
Sanitasi (toilet, air bersih).
Fasilitas untuk difabel (akses kursi roda, lift, jalur landai).(*)
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
Sulawesi Selatan
Kota Makassar
Nunung Dasniar
Alat Pemadam Api Ringan
Perempuan Makassar Gagas Donasi untuk Budi Satpol PP Korban Kebakaran DPRD |
![]() |
---|
Terungkap Peran 10 Tersangka Kasus Pembakaran DPRD Makassar |
![]() |
---|
Prabowo Batal Berkunjung ke Makassar Sulsel |
![]() |
---|
Presiden Prabowo Sebut Cara Negara Tetapkan Makar, Upaya Gulingkan Pemerintah Sah |
![]() |
---|
Gara-gara Live TikTok Mahasiswa Ditangkap Kasus Pembakaran DPRD Makassar, Total 10 Terduga Pelaku |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.