Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Sidang Tuntutan Annar

Annar Sampetoding Terdakwa Uang Palsu Batal Dijemput Paksa

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Aria Perkasa sudah hadir. Ruang sidang Kartika PN Sungguminasa pukul 10.50 Wita, masih sepi.

Editor: Ansar
Tribun-Timur.com
SIDANG UANG PALSU -  Suasana ruang sidang Kartika sebelum sidang sindikat uang palsu Annar di PN Sungguminasa, Jl Usman Salengke, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa, Sulsel, Rabu (27/8/2025). 

Sidang tuntutan ketiga terdakwa telah ditunda dua kali.

Sidang tuntutan 3 kali ditunda

Sidang pembacaan tuntutan Annar Sampetoding sudah tiga kali ditunda.

Sidang pertama ditunda karena jaksa belum siap.

Sedangkan dua jadwal sidang pada dua pekan lalu dan sepekan lalu ditunda karena Annar berlasan sakit.

"Ketika nanti ini terulang lagi, maka kami bisa mengambil sikap terhadap keadaan ini," ucap Majelis Hakim

Menurut Majelis Hakim, masa tahanan terus berjalan.

"Kalaupun penutut umum menyatakan terdakwa sakit harus jelas kalau memang sakit," kata Hakim Ketua Dyan Dyan, Rabu (20/8/2025) lalu.

Menurut Majelis Hakim, jika terdakwa sakit harus cepat mengajukan pembataran.

"Kalau memang perlu dibantarkan harus cepat mengajukan pembantaran, tidak bisa seperti saat ini," sambung Majelis Hakim

"Penutut umum tolong dimengerti, saudara berkewajiban menghadirkan terdakwa dipersidangan," tegas Majelis Hakim

Karena Annar tidak hadir, sehingga sidang tuntutan kembali ditunda.

Hakim Ketua Dyan menjadwalkan sidang agenda tuntutan Rabu ( 27/8/2025) mendatang.

Penjeputan paksa

Annar pun bakal dijemput paksa atas perintah majelis hakim.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved