Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Sidang Tuntutan Annar

Annar Sampetoding Terdakwa Uang Palsu Batal Dijemput Paksa

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Aria Perkasa sudah hadir. Ruang sidang Kartika PN Sungguminasa pukul 10.50 Wita, masih sepi.

Editor: Ansar
Tribun-Timur.com
SIDANG UANG PALSU -  Suasana ruang sidang Kartika sebelum sidang sindikat uang palsu Annar di PN Sungguminasa, Jl Usman Salengke, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa, Sulsel, Rabu (27/8/2025). 

"Dari dokumentasinya, terdakwa sedang sakit," katanya.

Ia menyebut menerima informasi sakitnya Annar sejak Selasa (12/8/2025).

Namun, kondisi terdakwa belum diketahui pasti karena dokter klinik sedang dinas luar.

"Dokter klinik tidak berada di Rutan. Mohon izin menyusul terkait surat keterangannya," jelasnya.

Majelis Hakim Dyan Martha Budhinugraeny meminta jaksa memantau kondisi terdakwa.

"Tolong dipantau. Jika memang sakit, dibantarkan," ucapnya.

Sidang tuntutan terhadap Annar dijadwalkan ulang pekan depan, Rabu (20/8/2025).

Usai sidang, penasihat hukum Annar, Andi Jamal Kamaruddin, mengaku baru mengetahui kabar sakit kliennya dari tahanan lain.

"Kami baru tahu terdakwa Annar sakit saat mengecek di ruang tahanan dari tahanan lainnya," jelasnya.

Ia belum mengetahui secara spesifik penyakit Annar.

"Kalau sakit apa, kita juga belum tahu," ucapnya.

Selain Annar, dua terdakwa lain, Muhammad Syahruna dan John Biliater, juga ditunda karena jaksa belum siap.

"Mohon izin, Yang Mulia, rencana tuntutan terdakwa Syahruna dan John belum turun dari Kejaksaan Tinggi Sulsel," ucap Jaksa Basri.

Ia meminta waktu satu pekan untuk menyusun tuntutan.

Hakim Ketua Dyan menjadwalkan sidang tuntutan Syahruna dan John pada Rabu (20/8/2025).

Halaman
1234
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved